MADIUN [Jatimnesia.com] – Komplotan spesialis pembobol sekolah dari luar kota apes di wilayah Kabupaten Madiun. Lima pelaku dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun usai menggasak belasan Perangkat Computer (PC) di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Geger Kabupaten Madiun.
Kelima tersangka yakni CN (28), MST (30), TIT (32) warga Kabupaten Maluku Tengah, Propinsi Maluku dan AM (20) warga Kabupaten Bekasi serta AP (35) warga Kota Depok Propinsi Jawa Barat.
Komplotan ini berhasil membobol SMPN 2 Geger dan menggasak 18 unit PC sekolah pada 27 Agustus 2022 lalu. Hasil kejahatan tersebut telah mereka jual ke penadah diwilayah Jawa Barat seharga Rp 1,9 juta per unit atau Rp 34,2 juta. ” Sudah sempat dijual semuanya dan untuk penadahnya ada di daerah lain di Jawa Barat, ” kata AKP Danang Eko Abrianto, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Madiun, Jumat (25/11).
Tidak butuh waktu lama bagi Polres Madiun mengungkap tindak kejahatan komplotan ini, pada 21 September 2022 kelimanya dibekuk di Desa Songgokerto, Kecamatan/Kota Batu, Jawa Timur. ” Pada saat mau melakukan aksi lainnya di daerah lain, di Kota Batu, tapi kita sudah punya datanya akhirnya kita tangkap duluan, ” ungkap AKP Danang Eko Abrianto.
Kepada penyidik, salah satu tersangka CN mengaku hanya butuh waktu satu setengah jam untuk menggasak 18 unit PC milik SMPN 2 Geger Kabupaten Madiun tersebut. ” Satu jam setengah, tidak dipelajari dulu situasinya jadi langsung saja, ” bebernya.
Atas perbuatanya tersebut, kelima tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) Ke 4E, 5E KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun penjara.