MADIUN KOTA – (Jatimnesia.com) – Kota Madiun masih belum dapat mentas dari status level 4 Pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa – Bali.
Kota Madya berjuluk Kota Gadis tersebut masih menjadi satu-satunya wilayah di Jawa Timur yang menyandang level 4 periode 8 – 14 Maret 2022.
Status Level 4 Kota Madiun sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022 Tentang PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 Covid-19 Wilayah Jawa – Bali.
Sementara itu, diwilayah Mataraman, Kota/Kabupaten yang menyandang status level 2 meliputi Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan dan Kabupaten Madiun. Sedangkan Kabupaten Pacitan saat ini berstatus Level 3.