MADIUN KOTA– (Jatimnesia.com)- Kota Madiun merupakan wilayah satu – satunya di Propinsi Jawa Timur yang menyandang status level 4 pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa – Bali periode 22 – 28 Februari 2022.
Melansir laman @pemkotmadiun edisi Selasa (22/2) jumlah kasus aktif Covid-19 di kota berjuluk Kota Gadis ini sebanyak 601 kasus.
Pada periode yang sama terdapat tambahan kasus aktif Covid-19 di Kota Madiun sebanyak 121 kasus terkonfirmasi.
” Tambahan kasus konfirmasi kembali tinggi hari ini, Selasa (22/2). Setidaknya, ada 121 tambahan konfirmasi, ” tulis @pemkotmadiun.
Sementara jumlah warga meninggal akibat Covid-19 di Kota Madiun pada Selasa (22/2) tercatat 517 orang. ” 517 meninggal”, sebut akun @pemkotmadiun.