MADIUN KOTA – Petugas Lapas Pemuda Madiun berikan Psikoedukasi bagi 40 warga binaan tentang Farmakologi Napza, Kamis (2/2).
Dalam kegiatan tersebut dibahas hal-hal mendasar mulai dari hukum tentang narkoba hingga dampak buruk narkoba baik secara fisik maupun psikologis. ” Kegiatan dilakukan selama 2 jam 30 menit. Jadi agar mereka paham efek dan dampak buruk penyalahgunaan narkoba, ” kata Maharddika Intan Rahmawati, JFT Bimkemaswat, Kamis (2/2).
pantauan jatimnesia.com , banyaknya materi tidak menyurutkan semangat warga binaan untuk memperhatikan dengan seksama. Bahkan, para warga binaan terlihat bersemangat karena penyampaian informasi tidak dilakukan dengan sistem satu arah, melainkan terdapat diskusi kelompok.
Psikoedukasi akan menjadi agenda rutin rehabilitasi dengan durasi kegiatan minimal dua kali setiap bulan. Dengan harapan, wawasan warga binaan tentang bahaya Narkotika menjadi luas dan meminimalisir kecanduan akibat penyalahgunaan narkoba. ” Masih ada untuk materi berikutnya, tapi berbeda-beda. Nanti ada krisis intervensi bunuh diri, ada penyakit penyerta pengguna narkoba dan masih banyak lagi, ” tambah Maharddika Intan Rahmawati.
Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Pemuda Madiun, Ardian Nova menyebut bahwa kegiatan ini merupakan bukti Lapas Pemuda Madiun serius dalam memerangi narkoba melalui peningkatan pengetahuan tentang bahaya narkoba hingga dampak buruk yang ditimbulkan.
” Melalui penyebarluasan informasi ini, warga binaan menjadi lebih paham tentang betapa mengerikannya narkoba. Ini akan secara otomatis menggerakkan mereka untuk menjauhi narkoba, dimulai dari diri mereka sendiri dan orang yang mereka sayangi, ” jelas Kalapas.
Sebagai informasi, kegiatan ini merupakan rangkaian rehab sosial yang menjadi program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Dalam kegiatan ini Lapas Pemuda Madiun menggandeng Yayasan Konseling dan Rehabilitasi “Rasha” untuk membantu merehabilitasi warga binaan korban penyalahgunaan narkoba.