MAGETAN (Jatimnesia.com)- Setiap bayi yang dilahirkan Di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Sayidiman Kabupaten Magetan bakal langsung mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran serta Kartu Keluarga (KK) Terbaru.
Tidak hanya berkas Administrasi Kependudukan (Adminduk), RSUD Dokter Sayidiman juga akan memasukan sang bayi menjadi kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Inovasi RSUD Magetan merupakan upaya meringankan seluruh pasien yang melewati proses kelahiran.” Fasilitas Four In One ini sebagai upaya kami memberikan layanan yang baik untuk masyarakat Magetan,” kata Dirut RSUD Magetan drg. Ratnawati melalui Bambang Purwadi, Pelaksana harian (Plh) Kabid Penunjang RSUD Dokter Sayidiman Magetan, Rabu (8/12).
Untuk mendapatkan fasilitas tersebut, pasien wajib menyiapkan sejumlah syarat yakni Nama Anak, KK Asli, Foto Copy Surat Nikah, Foto Copy KTP, Surat Keterangan Kelahiran serta Nomor Telephon yang setiap saat dapat dihubungi. ” Kami memberikan jenjang waktu 2X24 Jam untuk menyiapkan data tersebut, agar ketika pasien pulang sudah mendapatkan Adminduk dan BPJS,” ungkap Bambang Purwadi.
Untuk sementara fasilitas Four In One hanya berlaku untuk warga yang ber-KTP Magetan, belum tersedia untuk warga luar Kabupaten Magetan. ” Sementara untuk warga Kabupaten Magetan, semoga kedepan dapat lebih luas,” pungkas Plh Kabid Penunjang RSUD Dokter Sayidiman Magetan.