• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Jumat, 24 Desember 2021 - 06:50 WIB

Libur Tahun Baru, Polisi Perketat Pengawasan Pacitan.

Kapolres Pacitan. AKBP Wiwit Ari Wibisono. ( Apriyanto/Pacitan)

Kapolres Pacitan. AKBP Wiwit Ari Wibisono. ( Apriyanto/Pacitan)

PACITAN (Jatimnesia.com)- Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono memastikan Alun – alun Kabupaten Pacitan akan ditutup pada malam Tahun baru. Keputusan ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru Tahun 2022.

” Untuk perayaan malam tahun baru cukup dirumah saja. Kumpul di rumah saja bersama keluarga, karena tidak ada event apapun, dan alun-alun akan di tutup pada jam tertentu,” kata Kapolres Pacitan, Kamis (23/12).

Baca Juga :  Satpol PP & Damkar Magetan Ingatkan Sanksi Berat Pengedar Rokok Ilegal.

Wiwit Ari Wibisono menegaskan akan ada sanksi bagi pelanggar Protokol Kesehatan ( Prokes) seperti yang diatur dalam peraturan perundang – undangan.” Kalau ada yang melanggar tentunya di undang-undang kekarantinaan ada terkait prokes tersebut. Kita juga mengacu pada Inmendagri nomor 66 tahun 2021 karena di aturan tersebut semua sudah tertera,” tegas Kapolres Pacitan.

Baca Juga :  Berjuang Melawan Kanker, Wanita Di Pacitan Butuh Bantuan Dermawan.

Area wisata juga akan menjadi perhatian khusus Kapolres Pacitan. Pengunjung obyek wisata akan dibatasi 75%. ” Nanti kita akan mengadakan pembatasan di kawasan pariwisata, kita sudah berkoordinasi dengan stakeholder. Untuk wisawatan yang kita ijinkan nanti hanya 75 persen secara bergantian, apa bila sudah penuh maka wisatawan akan kita alihkan agar tidak terjadi penumpukan pengunjung,” pungkas AKBP Wiwit Ari Wibisono.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Magetan Bakal Non Aktifkan Dirtek PDAM Lawu Tirta.

Berita Update

Pembangunan Kantor Disparbud Magetan Jadi Proyek Multiyears

Berita Update

Punya ” Uneg-Uneg ” Tentang Ngawi, Sampaikan Lewat SMS 1708

Berita Update

SiLPA Capai Rp 363 Miliar, BPKAD Magetan : Semua OPD ada sisanya!

Berita Update

Kota Madiun Ada Rumah Restorative Justice, Wali Kota : Jangan Sepelekan Hukum !

Berita Update

Hamil Duluan Jadi Pemicu Pernikahan Dini Di Ponorogo.

Berita Update

Pingin Daftar Ketua DPC Partai Demokrat Magetan, Wajib Kantongi Dukungan 20% PAC.

Berita Update

Di Magetan, Tempat Nyanyi Boleh Beroperasi.