• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update

Senin, 21 Maret 2022 - 16:56 WIB

Limbah FABA PLTU Sudimoro Pacitan Menumpuk.

Yoni Kristanto,Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan DLH Pacitan. ( Apriyanto/Pacitan).

Yoni Kristanto,Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan DLH Pacitan. ( Apriyanto/Pacitan).

PACITAN (Jatimnesia.com)- Penumpukan abu batu bara PLTU atau FABA (Fly Ash and Bottom Ash) sudah menumpuk berton-ton di landfill Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sudimoro, Pacitan.

Meski berada di tempat aman dan berijin, hal tersebut bisa terjadi over load di tempat pembuangan abu, pasalnya selama ini FABA tidak termanfaatkan.

” Pengumpulan FABA di PLTU Pacitan itu berada di landfill atau tempat penimbunan akhir yang sudah berizin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) Nomor (101) tahun 2014, karena pada saat itu FABA PLTU masih dikategorikan sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3),” terang Yoni Kristanto, Kepala Bidang Penataan dan Penataan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pacitan, Senin (21/3).

Baca Juga :  Kopikir Magetan Gelar Aksi Peduli Kesehatan.

Menurut Yoni, meskipun terjadi penumpukan abu batu bara tersebut masih dikategorikan aman dan pengumpulannya tidak melanggar aturan. Sebab, Faba tersebut berada di landfill berizin maka tidak ada aturan yang dilanggar oleh pihak PLTU.

” Menurut kami tidak ada aturan yang dilanggar. Kecuali bila terjadi kebocoran landfill, ditimbun di tempat lain yang tidak berizin dan sebagainya. Sepengetahuan kami PLTU Pacitan tidak mengalami masalah aturan dengan pengumpulan FABA di landfill nya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Di Ngawi, 220 Personil Gabungan Dilibatkan Operasi Keselamatan Semeru 2022.

Lanjut Yoni, PLTU telah menjalin kerja sama dengan pihak pengelola limbah FABA untuk mengurangi timbunan FABA di landfill. Namun persentase yang diambil tidak banyak Sehingga terjadi potensi overload.

” Memang dulu ada yang menjalin kerja sama, tapi tidak lama dan yang di ambil hanya sedikit saja. Masalahnya kemudian adalah overload itu, kalau sampai terjadi overload maka dikhawatirkan PLTU tidak dapat beroperasi karena tidak ada lagi tempat untuk nampung FABAnya,” pungkas Kepala Bidang Penataan dan Penataan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pacitan.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Piramida Polres dan Awak Media Di Ngawi.

Berita Update

Kota Madiun Status Level 4, Sebanyak 517 Warga Meninggal Akibat Covid

Berita Update

Batik Ngawi Tembus Hongkong Hingga Malaysia.

Berita Update

FORPEDDAS Pacitan Ingatkan Pentingnya Kelola Bantaran Sungai Grindulu.

Berita Update

Satlantas Polres Ngawi Gelar Patroli Jalur Blackspot Ngawi-Solo.

Berita Update

Vaksin Lansia Masih Jauh Dari Target.

Berita Update

UMK Madiun Tahun 2022 Diusulkan Rp 1.958.410.

Berita Update

Bupati dan Ketua KONI Lepas 143 Atlet Magetan Ke Porprov VII.