MAGETAN (Jatimnesia.com)- Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) dilaunching Kepolisian Resor (Polres) Magetan , Senin (8/8).
Selain kebijakan dari Kepala Polisi Daerah (Kapolda), Satgas PPA dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Magetan. ” Yang mana merupakan kebijakan dari bapak Kapolda yang kita implementasikan, Alhamdulillah dengan adanya SK dari Bupati, Satgas perlindungan perempuan dan anak sudah di terbitkan pada tanggal 6 Agustus Minggu lalu dan hari ini kita launching, ” kata AKBP Muhammad Ridwan, Kapolres Magetan, Senin (8/8).
Satgas PPA berjumlah 25 orang dari berbagai unsur baik Kepolisian, Kejaksaan, Dinas terkait serta sejumlah tokoh masyarakat. ” Jadi kita semua bertanggung jawab, jadi semua aspek stakeholder yang ada bertanggung jawab mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, ” beber Muhammad Ridwan.
Kepada Jatimnesia, orang nomor satu di jajaran Polres Magetan tersebut menjelaskan tugas Satgas PPA yang sudah dibentuk tersebut akan mencegah terjadinya kekerasan dengan diawali dengan sosialisasi-sosialisasi di sekolah dan sejumlah hotel. ” Insyaallah Minggu depan kita sudah mensosialisasikan ke PHRI, minimal sudah edukasi dan sosialisasi, ” tambahnya.
Sementara, Bupati Magetan Suprawoto berharap,Satgas PPA akan menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Magetan.” Untuk meyakinkan kepada masyarakat bahwa kita ada sebuah lembaga untuk melindungi apabila ada persoalan-persoalan perempuan dan anak, ” harap Suprawoto.
Sebagai informasi, masyarakat yang ingin mengadukan kasus kekerasan bisa menghubungi hotline : 110 yang akan langsung terhubung dengan dengan Satgas PPA.