MAGETAN [Jatimnesia.com]- Tahun ini Kabupaten Magetan memboyong Adipura penilaian Tahun 2022. Magetan dinobatkan sebagai daerah bersih oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia.
Penghargaan Adipura diserahkan langsung Menteri LHK Siti Nurbaya kepada Sekretaris daerah ( Sekda) Magetan Hergunadi yang mewakili Bupati Magetan, Suprawoto, di Gedung Manggala Wanabhakti, Jakarta, Selasa (28/2).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magetan, Saif Muchlissun, mengaku bersyukur atas raihan Adipura untuk Kabupaten Magetan tersebut. ” Alhamdulillah berkat kerja keras, semangat dan dukungan warga masyarakat Magetan atas kepeduliannya dalam pengelolaan kebersihan maka kita mendapatkan anugerah Adipura dari kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI,” kata Saif Muchlissun, Selasa (28/2).
Dibeberkan Saif Muchlissun, dukungan Bupati Magetan Suprawoto melalui penerbitan Instruksi Bupati Magetan Nomor 1 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis masyarakat (pengelolaan sampah selesai di desa/kelurahan ) menjadi point penting dalam keberhasilan Magetan memboyong adipura tahun 2023. ” Dalam regulasi ini bupati menginstruksikan kepada camat, kades/kakel se Magetan agar membentuk bank sampah, membentuk pokja kebersihan yang bertugas menjemput sampah di wilayah desa/kelurahannya masing-masing serta menyediakan dana operasional dan menyediakan tempat pengelolaan sampah terpadu di wilayah desa dan kelurahan mereka masing – masing, inilah point penting dari instruksi tersebut,” jelas Kadin DLH Magetan.
Berbagai inovasi dilahirkan DLH Magetan untuk menjaga kebersihan di Kabupaten Magetan melalui bimbingan Bupati Magetan diantaranya, Si jolu, Si Tepo, Si kasih, Restinona, GRRPM dan Jumingsih. ” Kita mulai pengaturan jam pengeluaran sampah di Kabupaten Magetan dan Penataan TPA. TPA bukan tempat pembuangan akhir yaitu kumpul angkut buang ke TPA tapi TPA benar-benar sebagai tempat pemrosesan akhir sampah tersebut,” pungkas Saif Muchlissun. (Adv)