MAGETAN (Jatimnesia.com)- Kabupaten Magetan tercatat dua kali menjadi tuan rumah Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yakni tahun 2015 dan tahun 2021. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pulalah yang ditunjuk Dewan Pers sebagai penguji wartawan jenjang muda dan madya.
Dua rezim pemerintahan di Kabupaten Magetan, Sumantri – Samsi (SMS) dan Suprawoto-Nanik (ProNa) memberikan dukungan penuh atas pelaksanaan UKW di Kabupaten Magetan.
UKW Magetan telah membidani lahirnya wartawan – wartawan kompeten, tidak hanya ditingkat lokal Magetan namun pewarta dari sejumlah Kota/ Kabupaten di Jawa Timur yang berduyun – duyun datang untuk mengikuti UKW.
Ketua PWI Kabupaten Magetan, Noorbiyanto, berterima kasih kepada Dewan Pers yang telah menggelar UKW di Kabupaten Magetan, karena memberi ruang kepada wartawan khususnya di Kabupaten Magetan mengikuti ujian Kompetensi tersebut. ” Terima kasih kepada Dewan Pers yang telah memilih Magetan menjadi tuan rumah UKW Tahun 2021, serta para penguji baik dari PWI maupun IJTI, juga kepada Bapak Bupati Magetan beserta jajaran yang telah mendukung penuh pelaksanaan UKW selama dua hari ini,” kata Ketua PWI Magetan, Minggu (15/11).
Tahun 2015, UKW yang digelar Dewan Pers bersama PWI Jawa Timur diikuti oleh 45 wartawan media cetak dan elektronik di Jawa Timur, Sedangkan UKW Tahun 2021 yang digelar selama dua hari 13-14 November diikuti 54 Wartawan media cetak, Televisi serta online dikawasan Jawa Timur.
Untuk UKW Magetan Tahun ini, Dewan Pers tidak hanya PWI yang dijadikan mitra penguji namun juga melibatkan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) sebagai penguji wartawan Televisi.
Layaknya ujian, UKW di Kabupaten Magetan juga menetapkan Kompenten dan Tidak Kompenten bagi wartawan peserta UKW. Bagi yang belum kompenten ini akan menjadi pengalaman berharga untuk mengikuti UKW selanjutnya, sedangkan yang kompenten merupakan legitimasi profesi yang dijalaninya.