MAGETAN (Jatimnesia.com)- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan minim data Rumah Tidak Layak Huni (RLTH). Faktanya, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman ( Perkim) mengaku tidak memiliki data jumlah RTLH baik Periode Tahun 2021 maupun Tahun 2022.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Magetan, Sudiro, mengaku masih akan menghimpun data RTLH. ” Masih pendataan riilnya, sekitar seminggu lagi pendataan kami usahakan udah selesai,” ungkapnya, Selasa (7/6).
Ketika dikonfirmasi hambatan pendataan RTLH di Kabupaten Magetan, Sudiro, memilih tidak merespon. Dirinya hanya klaim telah memperbaiki 841 unit RTLH tahun 2021. ” Untuk tahun 2021 yang kita perbaiki sejumlah 841 rumah,” ujar Kepala Dinas Perkim Magetan.
Terpisah, Bupati Magetan Suprawoto mengklaim jumlah RTLH di Kabupaten Magetan berkisar 4 ribu unit. ” Jumlahnya masih banyak, Ada empat ribuan yang masih belum diperbaiki. ” Kata Bupati Magetan, Selasa (7/6).