MAGETAN [ Jatimnesia.com]- Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SILPA) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magetan Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp 233,458 miliar.
Gemuknya SILPA Tahun 2022 tersebut terkuak dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Magetan Tahun Anggaran ( TA) 2022 di ruang rapat paripurna DPRD Magetan, Kamis (16/3).
Bupati Magetan Suprawoto dari hasil penyerapan APBD Tahun lalu masih terdapat SILPA hampir seperempat triliun tersebut. ” Dari hasil pengelolaan keuangan daerah tahun 2022 terdapat sisa lebih sebesar 233,458 miliar rupiah, ” jelasnya, Kamis (16/2).
Pun, di hadapan Legislator orang nomor satu di Kabupaten Magetan ini memastikan jika angka tersebut masih bisa mengalami perubahan menunggu laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI). ” Data keuangan ini masih berupa perhitungan sementara , untuk angka akhir masih menunggu hasil laporan dari BPK RI, ” tambah Kang Woto sapaan Bupati Magetan.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Magetan Sujatno memastikan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus)untuk mempelajari LKPJ Bupati Magetan tahun 2022 tersebut, termasuk faktor penyebab tingginya SILPA. ” Banyak faktor, tidak terserap atau bentuk efisiensi atau apa itu nanti akan kita lihat secara detail dimana, itukan otomatis dari dinas mana yang SILPA, Lalu dinas itu kegiatan-kegiatan apa yang belum terealisasi, jadi nanti juga kita lihat dipenjabaran LKPJ tersebut, ” ujarnya.
Sujatno berharap, eksekutif bisa menyerap anggaran yang ada dengan maksimal tanpa menyisakan SILPA dengan senilai selangit . ” Kami berharap SILPA ini nanti bisa menurun setiap tahunnya itu yang kita rekomendasikan, ” pungkas Ketua DPRD Magetan.
Sebagai informasi, rapat paripurna ini dihadiri Bupati Magetan Suprawoto, Jajaran pimpinan dan anggota DPRD Magetan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Magetan.