MAGETAN [ Jatimnesia.com]- Mahasiswa Universitas Merdeka (Unmer) Madiun mefasilitasi puluhan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) didesa Jajar, Kecamatan Kartoharjo, mendapatkan ijin usaha, Selasa (31/1).
Belasan Mahasiswa yang tengah menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) tersebut, bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magetan untuk menerbitkan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) dan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha didesa Jajar.
Kepala Desa (Kades) Jajar, Eko Suprayitno, berterima kasih kepada Mahasiswa Unmer Madiun, yang telah membantu warga mendapatkan perijinan usaha. ” Kita semua harus berterima kasih kepada adik – adik mahasiswa dari Unmer Madiun ini, karena telah membantu mendapatkan ijin usaha,” kata Kades Jajar, Selasa (31/1).

Dijelaskan Eko, pelaku usaha didesanya yang awam dengan perijinan usaha, bahkan banyak warga yang takut mengurus ijin usaha karena ada pemahaman harus melapor ke Kantor Pemkab Magetan setiap tahun. ” Warga kami yang memiliki usaha kecil itu takut mengurus ijin, karena yang mereka pahami, setiap tahun harus lapor ke pemerintah dengan usahanya tersebut,” beber Kades yang telah menjabat dua periode tersebut.
Pelaku usaha yang didominasi ibu – ibu tersebut mengaku bahagia telah dibantu mendapatkan ijin usaha gratis dari DPMPTSP Magetan bersama Mahasiswa Unmer Madiun. ” Terima kasih, saya sangat terbantu sekali, sekali lagi terima kasih kepada Dinas Magetan dan Mahasiswa dari Unmer Madiun,” ungkap Sulastri (45) warga setempat.

Pemohon ijin usaha tidak hanya warga desa Jajar, sejumlah pelaku usaha dari luar desa juga berduyun – duyun ke kantor balai desa Jajar untuk mengurus ijin usaha tersebut. ” Tadi ada pemohon dari desa Kartoharjo juga, artinya pemohon tidak hanya warga setempat,” beber Zaenanda Gerkedua Dewa, Koordinator desa (Kordes) KKN Unmer Madiun Desa Jajar.
Sebagai informasi, syarat bagi pemohon IUMK dan NIB hanya memiliki e- KTP, email dan Nomor Telephone aktif. Pemohon tidak ditarik biaya oleh DPMPTSP Magetan.