• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Advertorial / Berita Update / Kesehatan

Minggu, 10 September 2023 - 21:12 WIB

Mancing Bersama Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal Satpol PP Ngawi Dibanjiri Warga.

Ratusan Peserta Mancing Sosialisasi Larangan Peredaran Rokok Ilegal. ( Bayu/Ngawi).

Ratusan Peserta Mancing Sosialisasi Larangan Peredaran Rokok Ilegal. ( Bayu/Ngawi).

NGAWI [Jatimnesia.com] – Upaya memberangus peredaran rokok ilegal terus dilakukan oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Ngawi.

Agar mengena dihati masyarakat sosialisasi larangan peredaran rokok ilegal dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngawi melalui berbagai ragam cara.

Seperti kegiatan di Desa Kandangan Kecamatan/Kabupaten Ngawi. Satpol PP Ngawi menggelar lomba mancing yang diikuti ribuan masyarakat baik lokal maupun luar daerah, Minggu (10/9).

” Dalam upaya menggempur peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ngawi kami melakukan berbagai macam event, salah satunya mancing bersama ini, selain mendapatkan ilmu tentang bahaya mengkonsumsi rokok ilegal, masyarakat juga mereka gembira karena mendapatkan doorprize dan ikan, ” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Ngawi, Didik Purwanto, Minggu (10/9).

Baca Juga :  DPRD Pacitan Ajak Warga Budidaya Kelapa.
Peserta Mancing Sosialisasi Larangan Peredaran Rokok Ilegal. ( Bayu/Ngawi).

Dengan melibatkan Aparat Hukum (APH) dan Bea Cukai Madiun diharapkan pemahaman Undang – Undang (UU) Nomor 11 Tahun 1995 Jo UU Nomor 39 tahun 2007 Tentang cukai diharapkan dapat dipahami masyarakat.  ” Dengan sosialisasi ini diharapkan masyarakat ikut serta memerangi peredaran rokok ilegal, serta meneruskan informasi ini kepada warga lain dilingkunganya,” imbuh Kasatpol PP Ngawi.

Dalam sosialisasi tersebut masyarakat dapat dengan mudah mengetahui ciri-ciri rokok ilegal melalui metode 2P2B dengan kepanjangan Polos – Palsu – Bekas – Berbeda. ” Kami berharap masyarakat dapat melapor apabila menjumpai keberadaan rokok ilegal. Bisa ke APH terdekat yang nantinya kami tindaklanjuti ke kantor Bea cukai Madiun, ” kata Abdillah Ilham, Narasumber dari Bea Cukai Madiun.

Petugas Kantor Bea Cukai Madiun Jelaskan Bahaya Rokok Ilegal. ( Bayu/Ngawi).

Menurut Abdillah Ilham, di Kabupaten Ngawi dalam kurun waktu setahun terakhir belum pernah ditemukan rokok tanpa izin edar tersebut. ” Di Kabupaten Ngawi belum ditemukan. Kalau daerah lain banyak, ” imbuhnya.

Baca Juga :  Razia Balap Liar, Polres Ngawi Amankan Puluhan Unit Ranmor.

Salah seorang peserta mancing Sriyadi (65) mengaku senang dengan adanya event dari Satpol PP Ngawi tersebut. Pasalnya selain hobinya tersalurkan juga mendapat ilmu terkait keberadaan rokok ilegal.
” Terimakasih untuk Pemkab Ngawi, selain mewadahi hobi para pemancing juga mendapat ilmu yang baru, dan juga ada hadiahnya juga, ” ungkap warga Dusun Jetis, Desa/Kecamatan/Kabupaten Ngawi.

Sebagai informasi, kegiatan mancing bersama yang digagas Satpol PP Ngawi dalam rangka sosialisasi larangan peredaran rokok ilegal tersebut juga mampu menumbuhkan ekonomi warga yang terlibat di acara tersebut. (bay/rik/adv).

Share :

Baca Juga

Berita Update

Magetan Menumpuk Silpa Hingga Rp 200 Miliar.

Berita Update

Kejari Magetan Usut Dugaan Korupsi Desa Suratmajan.

Berita Update

Kemensos Dan Dinsos Magetan Salurkan Bantuan Anak Terdampak Covid-19

Berita Update

2 Atlet Pacitan Harumkan Indonesia.

Berita Update

Tjahjo Kumolo Resmikan MPP Madiun.

Berita Update

Hari Menanam Pohon Indonesia , 600 Ribu Pohon Ditanam Serentak Di Magetan.

Advertorial

Satpol PP Magetan Masif Sosialisasi Larangan Rokok Ilegal.

Berita Update

Punya Rencana Wisata, Waspadai Cuaca Buruk Prediksi BMKG.