NGAWI [ Jatimnesia.com]- Perlintasan Tanpa Palang Pintu Didesa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi kembali memakan korban.
Pengendara sepeda motor (Ranmor) bernama Rohmad Aldi Susanto ( 23) warga Desa Babak Tulung, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang meninggal dunia terhantam Kereta Api (KA) Kertanegara relasi Malang – Purwokerto, Kamis (12/1).
Keterangan warga setempat, terdengar suara benturan keras dari lokasi kejadian. ” Ada suara keras seperti benturan, setelah saya lihat ternyata ada orang tertabrak kereta api,” kata Sunartin, warga Tambakromo.
Menurut Sunartin, korban beberapa kali terlihat lalu – lalang didesa Tambakromo karena bekerja sebagai juru tagih atau Matri kantor Koperasi Simpan Pinjam (KSP). ” Sering lewat memang didesa ini, kerjanya di koperasi sebutnya bank titil,” ungkapnya.
Kapolsek Geneng, AKP Farid Suharta , mengatakan jika korban hendak menyebrang diperlintasan jalur ganda desa Tambakromo. Nahasnya ketika kereta dari arah barat telah lewat, ternyata muncul kereta kembali dari arah berlawan. ” Korban hendak menyebrang, ketika kereta dari barat telah lewat, ternyata ada kereta kembali dari timur, dan akhirnya menabrak korban,” beber Kapolsek Geneng.
Humas PT. KAI Daop 7 Madiun Supriyanto, mengaku mendapatkan kabar jika ada korban terpeper KA Kertanegara relasi Malang – Purwokerto diwilayah Stasiun Geneng. ” Informasi dari warga yang melihat kejadian bahwa pengendara sepeda motor dari arah timur ke barat, pada saat menyeberang melewati perlintasan KA tidak terjaga di Desa Tambakromo timur, pengendara sepeda motor tidak mengetahui adanya kereta yang akan melintas sudah dekat, sehingga menemper KA Kertanegara tersebut,” jelasnya.
Korban selanjutnya dibawa ke RSUD Soeroto Ngawi oleh petugas setelah ditemukan terlempar hingga 30 meter. ” Selanjutnya petugas stasiun dan Polsuska menuju ke lokasi, untuk mengamankan jalur, dan korban ditemukan berada di jalur dalam kondisi luka parah. Selanjutnya menghubungi Polsek Geneng untuk proses evakuasi korban. Korban dievakuasi ke RSUD dr. Soeroto Ngawi oleh Tim Inafis Polres Ngawi,” pungkasnya.
Sebagai informasi, di wilayah Daop 7 Madiun sampai saat ini terdapat 259 perlintasan kereta api dengan rincian 88 perlintasan terjaga, 127 perlintasan tidak terjaga, dan 44 tidak sebidang yang berupa fly over dan underpas. Kecelakaan di perlintasan KA ada tahun 2022 tercatat 38 kasus.