Mark Up Proyek Desa, Kades Kalangketi Dijebloskan Penjara.

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 15 Februari 2022 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Kalangketi (SP) Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa digiring menuju Rutan Kelas IIB Magetan. ( Bayu Septian/Jatimnesia).

Kades Kalangketi (SP) Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa digiring menuju Rutan Kelas IIB Magetan. ( Bayu Septian/Jatimnesia).

MAGETAN (Jatimnesia.com)- Kepala desa (Kades) Kalangketi Kecamatan Sukomoro berinisial (SP) dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIb Magetan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, Selasa (15/2).

Tersangka (SP) diduga mark up sejumlah proyek kegiatan desa hingga merugikan negara sebesar Rp 498 juta. ” Kerugian negara sebesar Rp 498 juta mulai proyek embung desa serta talud,” kata Ely Rahmawati, Kepala Kejari Magetan pada Pers Rilis, Selasa (15/2).

Baca Juga :  Fenomena Langka, Gerhana Bulan Penumbra 25 Maret 2024.

Sebelumnya, tersangka SP mengajukan gugatan Pra peradilan atas penetapan tersangka oleh Kejari Magetan, namun permohonan tersangka ditolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Magetan dalam sidang putusan di PN Magetan, Selasa (15/2).

Paska putusan PN Magetan, tim Kejari Magetan menjemput tersangka (SP) dikediamanya selanjutnya dibawa ke kantor Kejari Magetan untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi Dana Desa serta Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD).

Baca Juga :  Wilayah Kartoharjo Magetan Banjir !

” Setelah permohonan pra peradilan tersangka ditolak PN Magetan hari ini, kami lanjutkan pemeriksaan tersangka tersebut,” tegas Ely Rahmawati.

Sebagai informasi, penyelidikan kasus dugaan korupsi Dana desa (DD) Kalangketi dimulai 1 Februari 2021. Belasan saksi diperiksa oleh penyidik. Kemudian 27 Januari 2022 Kejari Magetan menetapkan Kades Kalangketi (SP) sebagai tersangka yang dinilai telah merugikan negara Rp 498 juta.

Berita Terkait

Di Magetan, Kades dan Perangkat Bisa Dapat THR Pakai APBDes.
THR ASN Dan Anggota DPRD Magetan Cair, Pegawai Non ASN Tidak Dapat.
Nama dr Wisnu Herlambang Mencuat, Disebut Cocok Jadi Wabup Magetan.
Polresta Blitar Gerebek Jaringan Prostitusi Online.
Perolehan Kursi DPRD. KPU Magetan : Tunggu Kabar BRPK Dari MK.
Bupati Blitar Motivasi Ribuan Guru SD dan TK.
Terus Dibantai Indonesia, Vietnam Pecat Philippe Troussier.
Vietnam Digebuk Indonesia 3:0 Dikandang Sendiri.
Berita ini 789 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 23:32 WIB

Di Magetan, Kades dan Perangkat Bisa Dapat THR Pakai APBDes.

Kamis, 28 Maret 2024 - 23:18 WIB

THR ASN Dan Anggota DPRD Magetan Cair, Pegawai Non ASN Tidak Dapat.

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:05 WIB

Nama dr Wisnu Herlambang Mencuat, Disebut Cocok Jadi Wabup Magetan.

Kamis, 28 Maret 2024 - 04:05 WIB

Polresta Blitar Gerebek Jaringan Prostitusi Online.

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:42 WIB

Perolehan Kursi DPRD. KPU Magetan : Tunggu Kabar BRPK Dari MK.

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:37 WIB

Terus Dibantai Indonesia, Vietnam Pecat Philippe Troussier.

Selasa, 26 Maret 2024 - 22:36 WIB

Vietnam Digebuk Indonesia 3:0 Dikandang Sendiri.

Selasa, 26 Maret 2024 - 19:34 WIB

Gol Cepat, Indonesia Unggul Vs Vietnam 2 : 0

Berita Terbaru

Eko Muryanto, Kepala Dinas PMD Magetan. ( Ist/Jatimnesia/Magetan).

Berita Update

Di Magetan, Kades dan Perangkat Bisa Dapat THR Pakai APBDes.

Kamis, 28 Mar 2024 - 23:32 WIB

Pers Rilis Polres Blitar Kota. ( Dyan/Blitar)

Berita Update

Polresta Blitar Gerebek Jaringan Prostitusi Online.

Kamis, 28 Mar 2024 - 04:05 WIB

Ketua KPU Magetan Fahrudin. [ Joko Nugroho/Magetan]

Berita Update

Perolehan Kursi DPRD. KPU Magetan : Tunggu Kabar BRPK Dari MK.

Rabu, 27 Mar 2024 - 20:42 WIB