• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Selasa, 15 Februari 2022 - 15:47 WIB

Mark Up Proyek Desa, Kades Kalangketi Dijebloskan Penjara.

Kades Kalangketi (SP) Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa digiring menuju Rutan Kelas IIB Magetan. ( Bayu Septian/Jatimnesia).

Kades Kalangketi (SP) Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa digiring menuju Rutan Kelas IIB Magetan. ( Bayu Septian/Jatimnesia).

MAGETAN (Jatimnesia.com)- Kepala desa (Kades) Kalangketi Kecamatan Sukomoro berinisial (SP) dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIb Magetan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, Selasa (15/2).

Tersangka (SP) diduga mark up sejumlah proyek kegiatan desa hingga merugikan negara sebesar Rp 498 juta. ” Kerugian negara sebesar Rp 498 juta mulai proyek embung desa serta talud,” kata Ely Rahmawati, Kepala Kejari Magetan pada Pers Rilis, Selasa (15/2).

Baca Juga :  Kolonel Infanteri (Inf) Deni Rejeki Jabat Danrem Madiun.

Sebelumnya, tersangka SP mengajukan gugatan Pra peradilan atas penetapan tersangka oleh Kejari Magetan, namun permohonan tersangka ditolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Magetan dalam sidang putusan di PN Magetan, Selasa (15/2).

Paska putusan PN Magetan, tim Kejari Magetan menjemput tersangka (SP) dikediamanya selanjutnya dibawa ke kantor Kejari Magetan untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi Dana Desa serta Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD).

Baca Juga :  50 Hektar Tanah Aset Pemkab Magetan Tidak Bersertifikat.

” Setelah permohonan pra peradilan tersangka ditolak PN Magetan hari ini, kami lanjutkan pemeriksaan tersangka tersebut,” tegas Ely Rahmawati.

Sebagai informasi, penyelidikan kasus dugaan korupsi Dana desa (DD) Kalangketi dimulai 1 Februari 2021. Belasan saksi diperiksa oleh penyidik. Kemudian 27 Januari 2022 Kejari Magetan menetapkan Kades Kalangketi (SP) sebagai tersangka yang dinilai telah merugikan negara Rp 498 juta.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Media Online Jatimnesia.com Rambah e-Katalog & SiWaMa.

Berita Update

Tega Gasak Ponsel, Uang Serta Hendak Perkosa Wanita Disabilitas, Residivis Warga Madiun Dibekuk Polres Magetan.

Berita Update

Raker Evaluasi Kinerja 2022, Dinas PPKB Dan PPA Magetan Komitmen Cegah Stunting 2023.

Berita Update

Dikabarkan Ada Pungli Di Satpas SIM, Kapolres Magetan Pastikan Selidiki Secara Transparan.

Berita Update

Trotoar Di Magetan Alih Fungsi Jadi Area Parkir.

Berita Update

Di Kota Madiun, Halte Bus Alih Fungsi Jadi Tempat Jualan PKL.

Berita Update

Selama Ramadhan, Pemkab Magetan Tutup Total Karaoke.

Berita Update

Magetan Klaim Surplus Beras 44 Ribu Ton, Harga Beras Dipasaran Masih Mahal.