• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Selasa, 15 Februari 2022 - 15:47 WIB

Mark Up Proyek Desa, Kades Kalangketi Dijebloskan Penjara.

Kades Kalangketi (SP) Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa digiring menuju Rutan Kelas IIB Magetan. ( Bayu Septian/Jatimnesia).

Kades Kalangketi (SP) Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa digiring menuju Rutan Kelas IIB Magetan. ( Bayu Septian/Jatimnesia).

MAGETAN (Jatimnesia.com)- Kepala desa (Kades) Kalangketi Kecamatan Sukomoro berinisial (SP) dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIb Magetan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, Selasa (15/2).

Tersangka (SP) diduga mark up sejumlah proyek kegiatan desa hingga merugikan negara sebesar Rp 498 juta. ” Kerugian negara sebesar Rp 498 juta mulai proyek embung desa serta talud,” kata Ely Rahmawati, Kepala Kejari Magetan pada Pers Rilis, Selasa (15/2).

Baca Juga :  Di Kota Madiun, Halte Bus Alih Fungsi Jadi Tempat Jualan PKL.

Sebelumnya, tersangka SP mengajukan gugatan Pra peradilan atas penetapan tersangka oleh Kejari Magetan, namun permohonan tersangka ditolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Magetan dalam sidang putusan di PN Magetan, Selasa (15/2).

Paska putusan PN Magetan, tim Kejari Magetan menjemput tersangka (SP) dikediamanya selanjutnya dibawa ke kantor Kejari Magetan untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi Dana Desa serta Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD).

Baca Juga :  Januari-April, 21 Warga Magetan Terpapar HIV

” Setelah permohonan pra peradilan tersangka ditolak PN Magetan hari ini, kami lanjutkan pemeriksaan tersangka tersebut,” tegas Ely Rahmawati.

Sebagai informasi, penyelidikan kasus dugaan korupsi Dana desa (DD) Kalangketi dimulai 1 Februari 2021. Belasan saksi diperiksa oleh penyidik. Kemudian 27 Januari 2022 Kejari Magetan menetapkan Kades Kalangketi (SP) sebagai tersangka yang dinilai telah merugikan negara Rp 498 juta.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Polres Magetan Rajang 312 Knalpot Brong.

Berita Update

BIG Temukan Gunung Bawah Laut Di Perairan Pacitan.

Berita Update

Operasi Zebra Semeru 2023. Kasus Lakalantas Di Magetan Naik 77% Dibanding Tahun 2022.

Berita Update

Hemat Anggaran Hingga 70%, SiLPA Magetan Tahun 2021 Capai Rp 363 Miliar.

Berita Update

Fraksi – Fraksi Amini Pertanggungjawaban APBD Pemkot Madiun TA 2021.

Berita Update

Wabup Ponorogo Harap Transparasi Pemkab Diakses Publik.

Berita Update

Antisipasi Bancaan Dana Desa, Kejari Magetan Blusukan Ke Kecamatan.

Berita Update

Bupati Ponorogo Kecewa Reog Tidak Didaftarkan UNESCO