Masalah Kades Di Magetan, Mulai Korupsi Hingga Pidum

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 31 Maret 2023 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kades

Ilustrasi Kades

MAGETAN [ Jatimnesia.com]- Sejumlah Kepala desa (Kades) di Kabupaten Magetan terjerat masalah hukum. Mereka terlibat korupsi dan pidana umum.

Data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Magetan menyebut ada 3 Kades harus meringkuk di sel tahanan dan kehilangan jabatanya.

” Ada dua Kepala desa yang tersandung korupsi yakni Kades Kalangketi Kecamatan Sukomoro dan Desa Suratmajan Kecamatan Maospati,” kata Eko Muryanto, Kepala Dinas ( Kadis) PMD Kabupaten Magetan, Kamis (30/3).

Baca Juga :  PKB Pantau Tokoh Calon Bupati Magetan.

Sedangkan Kades yang terlibat pidana umum yakni Desa Ngujung Kecamatan Maospati. ” Satu Kades diberhentikan terkait masalah Pidana Umum yakni Kades Ngujung Kecamatan Maospati,” tambah Kadis PMD Kabupaten Magetan.

Mengantisipasi rontoknya jabatan Kades di Kabupaten Magetan akibat terjerat kasus hukum, Dinas PMD Kabupaten Magetan berjibaku koordinasi dengan sejumlah pihak. ” Kami gencar Monev dengan para Camat, juga melalui Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) serta kerjasama dengan Kejaksaan,” ungkap Eko Muryanto.

Baca Juga :  Terjerat Dugaan Perjudian, Kades Pojok Magetan Terancam Diberhentikan.

Karena tapuk pimpinan desa bermasalah hukum, sejumlah desa tersebut saat ini dipegang Pejabat ( Pj) Kades. ” Keseluruh dijabat Pj Kades hingga 19 Desember 2023,” pungkas Kadis PMD Kabupaten Magetan.

Berita Terkait

Bupati Blitar Rini Syarifah Resmikan Bazar Ramadan.
Jelang Lebaran, Polisi Magetan Waspadai Peredaran Upal.
Pondok Ramadan, Dikpora Magetan Minta Sekolah Pedomani Kemenag.
Peringati HKG-PKK Ke-52, Walikota Blitar Ajak Masyarakat Gencarkan Tanam Cabai.
Pemkot Blitar Distribusikan Rastrada Januari- April.
Bupati Blitar Serahkan Hibah Masjid Bahrul Huda Wlingi.
Ops Keselamatan Semeru 2024, Fatalitas Lakalantas Di Magetan Turun Drastis.
Satpol PP Magetan Razia THM Karaoke.
Berita ini 6,606 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Maret 2024 - 14:45 WIB

Bupati Blitar Rini Syarifah Resmikan Bazar Ramadan.

Selasa, 19 Maret 2024 - 10:24 WIB

Jelang Lebaran, Polisi Magetan Waspadai Peredaran Upal.

Selasa, 19 Maret 2024 - 10:14 WIB

Pondok Ramadan, Dikpora Magetan Minta Sekolah Pedomani Kemenag.

Senin, 18 Maret 2024 - 15:25 WIB

Peringati HKG-PKK Ke-52, Walikota Blitar Ajak Masyarakat Gencarkan Tanam Cabai.

Senin, 18 Maret 2024 - 15:09 WIB

Pemkot Blitar Distribusikan Rastrada Januari- April.

Minggu, 17 Maret 2024 - 18:39 WIB

Ops Keselamatan Semeru 2024, Fatalitas Lakalantas Di Magetan Turun Drastis.

Minggu, 17 Maret 2024 - 15:29 WIB

Satpol PP Magetan Razia THM Karaoke.

Minggu, 17 Maret 2024 - 13:51 WIB

Babak Baru Paska PN Magetan Tolak Gugatan Mantan Modin Desa Pojok.

Berita Terbaru

Bupati Rini Syarifah meresmikan Bazar Ramadan 1445 H/2024 M . ( Dyan/Blitar)

Advertorial

Bupati Blitar Rini Syarifah Resmikan Bazar Ramadan.

Selasa, 19 Mar 2024 - 14:45 WIB

Jasa Tukar Uang Pecahan Di Magetan. ( Septian Bayu/Magetan).

Berita Update

Jelang Lebaran, Polisi Magetan Waspadai Peredaran Upal.

Selasa, 19 Mar 2024 - 10:24 WIB

Kasi Kurikulum Dikpora Magetan Aviv Ika Prasetyowati. ( Joko Nugroho/Magetan)

Berita Update

Pondok Ramadan, Dikpora Magetan Minta Sekolah Pedomani Kemenag.

Selasa, 19 Mar 2024 - 10:14 WIB

Wali Kota Blitar Santoso serahkan Bantuan Rastrada di Kelurahan Gedog. ( Dyan/ Blitar Kota).

Advertorial

Pemkot Blitar Distribusikan Rastrada Januari- April.

Senin, 18 Mar 2024 - 15:09 WIB