MAGETAN [ Jatimnesia.com]- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menelurkan inovasi data media digital yang ada di Kabupaten Magetan bernama SiWaMa.
SiWaMa merupakan akronim dari Sistem Informasi Wartawan Magetan. Masyarakat dapat melihat data – data media terverifikasi versi Kominfo Magetan melalui laman https://siwama.magetan.go.id/data-media
Pun https://jatimnesia.com/ telah dinyatakan Terverifikasi oleh Kominfo Magetan sebagai penyedia informasi digital diwilayah kerja Kabupaten Magetan.
Selain menerapkan pendataan melalui SiWaMa, Pemkab Magetan juga mewajibkan penyedia jasa media terdaftar di https://e-katalog.lkpp.go.id
Aturan ini selaras dengan penerapan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor : 6 tahun 2016 tentang Katalog Elektronik dan E-purchasing.
Laman online https://jatimnesia.com/ pun telah terdaftar di e- Katalog lokal sebagai penyedia jasa media dilingkup Pemkab Magetan.