NGAWI (Jatimnesia.com)- Memperingati Hari Pendidikan Nasional ( Hardiknas) Tahun 2022, pelajar di Kabupaten Ngawi akan mengenakan baju adat pada Jumat (13/5).
Hal ini menyusul beredarnya surat Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Ngawi Nomor 800/404.301/2022 yang ditujukan untuk Korwil Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan se- Kabupaten Ngawi serta Kepala sekolah jenjang SMP se- Kabupaten Ngawi.
Sejumlah orangtua walimurid di Kabupaten Ngawi mengamini beredarnya surat tersebut yang diteruskan oleh pihak sekolah. ” Memang kami juga menerima perintah besok anak – anak memakai baju adat dari pihak sekolah,” kata Noorbiyanto (39), warga Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Kamis (12/5).
Noorbiyanto mengaku mendukung kewajiban memakai baju adat untuk anak sekolah pada Hardiknas 2022 karena dapat menumbuhkan rasa cinta kepada negara. ” Kami senang dan mendukung kegiatan tersebut,” ungkap orangtua walimurid siswa Sekolah Dasar Negeri ( SDN) Tambakromo 3 tersebut.