MAGETAN [ Jatimnesia.com ]- Tahun 2024 , dua jabatan defenitif penting di Kabupaten Magetan akan kosong, diantaranya Bupati Magetan dan Sekda Magetan.
Pada 24 September 2023 atau 7 bulan mendatang jabatan Bupati Suprawoto telah selesai, dilanjutkan akhir Desember 2024 Jabatan Sekda juga selesai akibat Hergunadi pensiun.
Kedua jabatan teras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan akan dipegang Pejabat (Pj) hingga terpilih Bupati Magetan periode 2024 – 2029 serta Sekda Magetan hasil lelang jabatan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Magetan, Masruri, mengamini jika jabatan Sekda Magetan berakhir akhir tahun 2024. ” Desember 2024, karena pensiun diusia 60 tahun,” kata Masruri, Rabu (29/3).
Masruri belum dapat merinci pembentukan Panitia seleksi (Pansel) Sekda Magetan, karena jabatan Bupati juga dipegang Pj. ” Karena Bupati nanti juga Pj, kita akan konsultasi dengan Mendagri dan KASN, ” ujarnya.
Namun selang beberapa jam Kepala BKD Magetan Masruri buru – buru meralat akhir jabatan Sekda Magetan yakni pensiun Januari 2025. ” Ralat. Pak Sekda 60 tahunya Desember 2024. Pensiun Januari 2025,” ungkap Kepala BKD Magetan.