MAGETAN ( Jatimnesia.com) – Belanja pengadaan barang/jasa dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan yang menyedot Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) diharapkan melalui penyedia lokal.
Untuk mempertegas himbuan tersebut, Bupati Magetan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor Surat Edaran (SE) Nomor 027/406/403.021/2022 Tentang Prioritas Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Magetan Melalui Toko Daring Jawa Timur Belanja Online (Jatim Bejo) dan/atau Katalog elektronik Lokal.
SE yang diteken Bupati Suprawoto pada 19 April 2022 tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Unit Kerja dilingkup Pemkab Magetan. Dalam SE Bupati Magetan, belanja APBD bernilai sampai dengan Rp 50 juta dihimbau melalui e-Marketing Jatim Bejo.
Sejumlah OPD dilibatkan dalam proses digitalisasi pengadan barang/ jasa Pemkab Magetan tersebut mulai Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UMK), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPPKAD), Kepala Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPSTP), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta Inspektorat sebagai pengawas program Jatim Bejo dan e- Katalog Lokal Magetan.
Kepala Inspektorat Kabupaten Magetan, Ari Widyatmoko, mengaku masih memperdalam sosialisasi program tersebut kepada OPD serta pelaku usaha di Magetan. ” Sosialisasi terus dilaksanakan kepada OPD maupun kepada pelaku usaha. Kesiapan pelaku-pelaku kegiatan sampai dengan perangkat lunaknya terutama aplikasi e-katalog lokal juga terus disempurnakan,” kata Ari Widyatmoko, Jumat (8/7).
Terpisah, Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Kabupaten Magetan Dyah Muharini mengaku telah mendistribusikan SE Bupati Magetan kepada Kepala OPD serta unit – unit kerja di Magetan. ” Sudah dikirim kepada semua OPD dan sudah disampaikan pada saat rapat evaluasi,” tegas Dyah Muharini.
Sementara, Kabag Administrasi Pembangunan (Adbang) Kabupaten Magetan, Heru Tri, mendorong OPD dan Unit Kerja untuk mengomptimalkan pengadaan melalui Jatim Bejo maupun Katalog Lokal. ” Mendorong dan mengingatkan OPD untuk mengoptimalkan belanja lewat Jatim Bejo dan Katalog Lokal,” ungkapnya.