• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Pemerintahan

Jumat, 8 Juli 2022 - 15:27 WIB

Minta OPD Belanja Produk Lokal Lewat Jatim Bejo, Bupati Magetan Terbitkan SE.

SE Bupati Magetan. ( By Jatimnesia)

SE Bupati Magetan. ( By Jatimnesia)

MAGETAN ( Jatimnesia.com) – Belanja pengadaan barang/jasa dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan yang menyedot Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) diharapkan melalui penyedia lokal.

Untuk mempertegas himbuan tersebut, Bupati Magetan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor Surat Edaran (SE) Nomor 027/406/403.021/2022 Tentang Prioritas Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Magetan Melalui Toko Daring Jawa Timur Belanja Online (Jatim Bejo) dan/atau Katalog elektronik Lokal.

SE yang diteken Bupati Suprawoto pada 19 April 2022 tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Unit Kerja dilingkup Pemkab Magetan. Dalam SE Bupati Magetan, belanja APBD bernilai sampai dengan Rp 50 juta dihimbau melalui e-Marketing Jatim Bejo.

Baca Juga :  Puluhan Tahun Warga Pacitan Tak Nikmati Listrik.

Sejumlah OPD dilibatkan dalam proses digitalisasi pengadan barang/ jasa Pemkab Magetan tersebut mulai Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UMK), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPPKAD), Kepala Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPSTP), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta Inspektorat sebagai pengawas program Jatim Bejo dan e- Katalog Lokal Magetan.

Kepala Inspektorat Kabupaten Magetan, Ari Widyatmoko, mengaku masih memperdalam sosialisasi program tersebut kepada OPD serta pelaku usaha di Magetan. ” Sosialisasi terus dilaksanakan kepada OPD maupun kepada pelaku usaha. Kesiapan pelaku-pelaku kegiatan sampai dengan perangkat lunaknya terutama aplikasi e-katalog lokal juga terus disempurnakan,” kata Ari Widyatmoko, Jumat (8/7).

Baca Juga :  Ke Madiun, Waspada Jalan Rusak Kecamatan Wungu - Kecamatan Dagangan

Terpisah, Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Kabupaten Magetan Dyah Muharini mengaku telah mendistribusikan SE Bupati Magetan kepada Kepala OPD serta unit – unit kerja di Magetan. ” Sudah dikirim kepada semua OPD dan sudah disampaikan pada saat rapat evaluasi,” tegas Dyah Muharini.

Sementara, Kabag Administrasi Pembangunan (Adbang) Kabupaten Magetan, Heru Tri, mendorong OPD dan Unit Kerja untuk mengomptimalkan pengadaan melalui Jatim Bejo maupun Katalog Lokal. ” Mendorong dan mengingatkan OPD untuk mengoptimalkan belanja lewat Jatim Bejo dan Katalog Lokal,” ungkapnya.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Edarkan Bahan Peledak, Warga Magetan Dan Ponorogo Dibekuk Polisi

Berita Update

Gandeng IPB, Disperindag Olah Sampah Jadi Pakan Ternak.

Berita Update

Kadinsos Pacitan Pastikan Adni Sunarno Tidak Pernah Luput Perhatian.

Berita Update

Pergerakan Penduduk Jadi Kendala Petugas Coklit Di Magetan.

Berita Update

Isu Boikot Musrenbang Kecamatan Tulakan Pacitan Tidak Terbukti.

Berita Update

Pemkab Magetan Siapkan Hibah Rp 20 Miliar Untuk Pilkada 2024.

Berita Update

Bacaleg 5 Parpol Daftar ke KPU Pacitan.

Berita Update

Pasar Baru Magetan Dilengkapi Food Court