MAGETAN (Jatimnesia.com)- Tahun 2021 lalu, sejumlah kegiatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan gagal dilelang, dampaknya fasilitas untuk rakyat Magetan gagal terealisasi.
Kegiatan yang gagal dilelang yakni pengadaan aspal Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Magetan.
Anggaran senilai Rp 4,5 miliar yang seharusnya dapat bermanfaat untuk warga Kabupaten Magetan melalui perbaikan kualitas jalan terpaksa harus kembali ke Kas daerah (Kasda) akibat gagal dilelang.
Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Kabupaten Magetan Dyah Muharini mengamini data tersebut. ” Ada dua paket, salah satunya pengadaan material non lokal PAK (Dana DAU) Aspal Bitumen,” kata Dyah Muharini, Rabu (23/2).
Dyah Muharini merinci anggaran pengadaan aspal Dinas PUPR Kabupaten Magetan yang gagal dilelang Tahun 2021 yakni Rp. 4.488.289.000,00,-. ” Ditender 3X (kali) gagal karena tidak ada yang memenuhi,” jelas Kabag PBJ Magetan.
Terpisah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Magetan Muhtar Wahid membenarkan proyek aspal yang didanai P-APBD Tahun 2021 gagal dilelang. ” Dari P-APBD,” ungkap Muhtar Wahid.