• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Pemerintahan

Senin, 13 Desember 2021 - 20:50 WIB

MoU Bidang Datun Pemkab Dan Kejari Magetan Diperpanjang Hingga 2023.

Bupati Magetan Suprawoto dan Kajari Magetan Ely Rahmawati Sepakat Perpanjang MoU. ( Joko Nugroho/Magetan).

Bupati Magetan Suprawoto dan Kajari Magetan Ely Rahmawati Sepakat Perpanjang MoU. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN (Jatimnesia.com)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan sepakat memperpanjang Memorandum of Understanding (MoU) hingga 2 tahun mendatang.

Kejari Magetan akan mendampingi Pemkab Magetan baik didalam maupun diluar pengadilan jika ada perkara Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). ” Ini merupakan amanah Undang-Undang Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004 “, kata Ely Rahmawati, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan, Senin ( 13/12).

Baca Juga :  Polisi Ngawi Razia Ranmor Knalpot Brong.

Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan menyebut, di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah. ” Kerjasama antara pemerintah pusat maupun daerah dengan Kejaksaan bidang Datun mulai Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum “, jelas Ely Rahmawati.

Baca Juga :  Status Level 2, Magetan Terapkan PTM 50 %.

Bupati Magetan Suprawoto menegaskan jika MoU dengan Kejari Magetan bukan baru dilaksanakan namun perpanjangan yang telah tersepakati sebelumnya. ” Perpanjangan 2 tahun,” ungkap Suprawoto.

Suprawoto berharap MoU dengan Kejari Magetan dapat mencegah masalah hukum ketika menjalankan program kerja. ” Supaya Pemkab Magetan tidak ada masalah hukum ketika melaksanakan program,” pungkas Bupati Magetan.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Polres Magetan Beri Beras 5Kg Untuk Warga Yang Divaksin.

Berita Update

Dinas PPKB dan PPA Magetan Kebut Percepatan Pembentukan SSK Semua Jenjang Pendidikan.

Berita Update

Sat Set Wat Wet, Partai Demokrat Bantu Korban Bencana Alam Di Pacitan.

Berita Update

Faskes Warga Cemorosewu, Silang Pendapat Kades Ngancar Dan Kadinkes Magetan.

Berita Update

Bersamaan Hari Ibu, IRT Di Magetan Dilantik Jadi Anggota DPRD.

Berita Update

Bupati Pacitan Blusukan Kerumah Warga Korban Angin Kencang.

Berita Update

Kapolri Lantik 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN.

Advertorial

Warga Magetan Antusias Pahami Apa Rokok Ilegal?