• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Pemerintahan

Senin, 13 Desember 2021 - 20:50 WIB

MoU Bidang Datun Pemkab Dan Kejari Magetan Diperpanjang Hingga 2023.

Bupati Magetan Suprawoto dan Kajari Magetan Ely Rahmawati Sepakat Perpanjang MoU. ( Joko Nugroho/Magetan).

Bupati Magetan Suprawoto dan Kajari Magetan Ely Rahmawati Sepakat Perpanjang MoU. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN (Jatimnesia.com)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan sepakat memperpanjang Memorandum of Understanding (MoU) hingga 2 tahun mendatang.

Kejari Magetan akan mendampingi Pemkab Magetan baik didalam maupun diluar pengadilan jika ada perkara Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). ” Ini merupakan amanah Undang-Undang Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004 “, kata Ely Rahmawati, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan, Senin ( 13/12).

Baca Juga :  Desa Temboro, Kampung Madinah Yang Penuh Berkah.

Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan menyebut, di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah. ” Kerjasama antara pemerintah pusat maupun daerah dengan Kejaksaan bidang Datun mulai Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum “, jelas Ely Rahmawati.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Ngawi Buka Hotline Laporan Penyalahgunaan Narkotika.

Bupati Magetan Suprawoto menegaskan jika MoU dengan Kejari Magetan bukan baru dilaksanakan namun perpanjangan yang telah tersepakati sebelumnya. ” Perpanjangan 2 tahun,” ungkap Suprawoto.

Suprawoto berharap MoU dengan Kejari Magetan dapat mencegah masalah hukum ketika menjalankan program kerja. ” Supaya Pemkab Magetan tidak ada masalah hukum ketika melaksanakan program,” pungkas Bupati Magetan.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Aparatur Desa Dilarang Terlibat Kampanye Pemilu.

Berita Update

Kabar Investasi, Komisi C Bakal Gelar RDP Dengan DPMPTSP.

Berita Update

Wabah PMK Mengganas di Magetan, 14 Sapi Mati, 9 Potong Paksa.

Berita Update

Di Magetan, Siswi SMP Jadi Budak Nafsu Ayah Tiri Hingga Hamil.

Berita Update

Target DPRD Magetan Upah Guru Non ASN Setara UMK

Berita Update

Desak Tolak PK KSP Moeldoko, Partai Demokrat Magetan Surati MA.

Berita Update

ASN Magetan Bakal Terima Gaji Ke-13 + THR.

Berita Update

RSUD Magetan Beri Perhatian Khusus Penderita Jantung.