• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Selasa, 2 November 2021 - 16:43 WIB

Muncul Kabar Dugaan Penyelewengan PNPM Kabupaten Magetan

Ilustrasi@jatimnesia

Ilustrasi@jatimnesia

Magetan (Jatimnesia.com)- Isu tidak sedap muncul dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan di Kabupaten Magetan.

Dari 13 Kecamatan pengampu PNPM ada temuan kejanggalan pengelolaan Dana Bergulir Masyarakat (DBM) senilai Rp 45 Miliar. Kabar terkini dugaan penyelewengan DBM PNPM tersebut telah ditangani Aparat Penegak Hukum (APH).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD ) Kabupaten Magetan, Eko Muryanto, mengamini adanya dugaan penyelewengan DBM PNPM di Kabupaten Magetan tersebut. ” Untuk satu Kecamatan, Kami mohon maaf belum dapat menerima laporan meskipun sudah ada tertulisnya. Karena ternyata ada dugaan pelanggaran yang saat ini ditangani APH,” kata Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan, Selasa (2/11).

Baca Juga :  Bupati Pacitan Salurkan Bantuan Korban Longsor.

Menurut Eko Muryanto, salah satu kecamatan pengelola PNPM yang saat ini disoal tersebut memiliki laporan terperinci setiap bulan. Ironisnya ada dugaan penyelewengan pada pelaksanaan DBM. ” Laporan bagus tapi realitanya ada temuan seperti itu,” ungkap Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan.

Tidak ingin ada manipulasi data ketika Transformasi eks- PNPM menjadi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) bersama, Eko Muryanto meminta seluruh Kecamatan melibatkan pihak ketiga yang Independen untuk melakukan audit aset eks- PNPM. ” Jangan sampai ada kasus baru lagi setelah bertransformasi menjadi BUMDES bersama. Harus ada audit pembanding independent,” tegas Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan.

Baca Juga :  Buntut Kasus Dugaan Asusila Mahasiswi KKN, Ketua BPD Kediren Ikut Mundur.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan memberi keleluasaan kepada Kecamatan Pengelola PNPM dalam pelibatan Audit aset eks- PNPM. ” Bisa Auditor wilayah, BPKP Jawa Timur atau Lembaga Audit Independet yang bersertifikasi,” pungkas Eko Muryanto.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Di Kabupaten Jember, Ratusan Rumah Terendam Banjir.

Berita Update

Potret Infrastruktur Di Kabupaten Pacitan.

Berita Update

Disdagnaker Pacitan Bantah Naikan Sewa Lot dan Kios Pasar Minulyo.

Berita Update

Wabup Canangkan SSK Magetan.

Berita Update

Kejari Magetan Tetapkan Bendahara UPK Jadi Tersangka PNPM Karas.

Berita Update

Pariwisata Magetan Tumbuh Dan Bangkit Dimasa Pandemi.

Berita Update

Alasan Legislator PPP Magetan Di PAW

Berita Update

Elf Rombongan Wisata Warga Grobogan Celaka Di Jalan Tembus Magetan – Karanganyar.