PACITAN [ Jatimnesia.com]- Tradisi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk Kabupaten Pacitan berlanjut. Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 kembali diganjar WTP, dan ini 10 X ( kali) Pacitan meraih penghargaan tersebut.
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji merasa bersyukur atas raihan yang diperoleh Kabupaten Pacitan. ” Allhamdullilah, berkat kerja keras Pemerintah serta doa dan dukungan masyarakat maka Pemkab Pacitan dapat meraih opini WTP dari BPK pada Laporan Keuangan Daerah Tahun anggaran 2022,” kata Bupati Pacitan, Jumat (26/5).
Diakui Bupati Pacitan, opini WTP dari BPK ini merupakan wujud dan komitmen pemerintah daerah untuk senantiasa tertib dan taat terhadap proses pengelolaan keuangan daerah.” Semoga dengan capaian ini, pemerintah daerah lebih bersemangat untuk mewujudkan masyarakat Nyawiji yang sejahtera dan bahagia,” imbuh Indrata Nur Bayuaji.
Sebagai informasi. Opini WTP merupakan penilaian tertinggi BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Hasil audit BPK terkait pengelolaan anggaran Pemerintah Kabupaten Pacitan tahun 2023 sangat baik. Bahkan, Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaaan (TLRHP) mendekati sempurna yakni, 95,70%.