MAGETAN (Jatimnesia.com)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda Penyampaian Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2021 di ruang Paripurna DPRD Magetan, Rabu (18/5).
Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Magetan, Sujatno dan dihadiri Bupati Magetan Suprawoto, Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiartini serta sejumlah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Magetan.
Ketua DPRD Magetan menjelaskan, pihaknya lebih melihat hasil kinerja Pemkab Magetan yang bekaitan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). ” Jadi yang sudah di buat itu pencapaiannya berapa persen, itu tadi ada indikator-indikator yang sudah tercapai 100%, ada juga yang belum tercapai, ” kata Sujatno kepada awak media.
Sujatno juga menyikapi terkait rekomendasi kepada eksekutif terkait belanja APBD Magetan Tahun 2021. ” Selain itu kita lihat juga dari kinerja keuangan, tadi ada beberapa hal yang juga kita sampaikan dan kita tuangkan ke dalam rekomendasi tersebut, ” tambahnya.
Ketua berharap, rekomendasi tersebut diharapkan bisa menjadi bahan evaluasi Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan. ” Mudah-mudahan dengan rekomendasi ini menjadi bahan evaluasi didalam pelaksanaan pemerintahan untuk tahun 2022 pada perubahan maupun selanjutnya di tahun anggaran 2023 untuk perbaikan, ” tegas Ketua DPRD Magetan.
Terpisah, Bupati Magetan Suprawoto mengaku berterima kasih atas rekomendasi yang diberikan DPRD Magetan atas LKPJ Tahun 2021. ” Hal ini menunjukkan Bahwa DPRD benar-benar bersama eksekutif bertekad untuk mewujudkan masyarakat Magetan yang semakin sejahtera, ” ucap Suprawoto.