• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Pemerintahan

Selasa, 21 Juni 2022 - 15:56 WIB

Paripurna Raperda LPJ APBD 2021, Mayoritas Fraksi Pertanyakan SILPA.

Bupati Magetan Suprawoto, Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiartini, Ketua DPRD Magetan Sujatno serta Wakil Ketua DPRD Magetan, Suwarno. (Joko Nugroho/Magetan)

Bupati Magetan Suprawoto, Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiartini, Ketua DPRD Magetan Sujatno serta Wakil Ketua DPRD Magetan, Suwarno. (Joko Nugroho/Magetan)

MAGETAN (Jatimnesia.com)- Delapan Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menyampaikan Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magetan Tahun Anggaran (TA) 2021, Selasa (21/6).

Ketua DPRD Magetan, Sujatno, menjelaskan agenda rapat paripurna kali ini merupakan kelanjutan dari penyampaian Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) Bupati Magetan, Suprawoto. ” Tempo hari sudah diadakan rapat paripurna penyampaian LPJ, dan pada hari ini tanggapan umun fraksi-fraksi “, kata Sujatno, Selasa (21/6).

Baca Juga :  Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Warga Magetan Meninggal Dunia.

Selain menyampaikan PU atas kinerja Bupati Suprawoto pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Tahun 2021, sejumlah fraksi juga mencecar pertanyaan kepada Bupati Magetan atas kinerja saat ini. ” Ada pertanyaan-pertanyaan berkaitan dengan LPJ tersebut, khususnya dengan Silpa tahun 2021, “ jelas Ketua DPRD Magetan.

Selanjutnya, sebelum agenda pengambilan keputusan atas LPJ Bupati TA 2021, wakil rakyat akan mendengar jawaban Bupati Magetan atas PU fraksi-fraksi tersebut. “ Agenda selanjutnya jawaban bupati terhadap pandangan Umun fraksi yang kita agendakan tanggal 29 Juni mendatang,” pungkas Politisi PDI Perjuangan Kabupaten Magetan tersebut.

Baca Juga :  Inpres 1/2022, Wajibkan Penerima KUR Dan Pemohon SIM Jadi Peserta Aktif JKN.

Rapat paripurna dihadiri Ketua DPRD Magetan Sujatno, Bupati Magetan Suprawoto, Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiartini, Sekretaris daerah (Sekda) Magetan Herguandi serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kabupaten Magetan.

Share :

Baca Juga

Berita Update

32 Warga Luar Adu Nasib Jadi Calon ASN Ponorogo

Berita Update

Bocah 4 Tahun Di Magetan Diduga Dicabuli Bapak Kandung.

Berita Update

Usaha Papan Ucapan Menggeliat Di Magetan.

Berita Update

8 Jabatan Kepala Dinas Jadi Rebutan 42 ASN Pacitan.

Berita Update

Dibangun Ratusan Juta Pakai APBD Magetan, Kios Agrowisata Sarangan Nasibmu Kini.

Berita Update

Puluhan Ribu Warga Magetan Terima BLT BBM & BLT Sembako.

Berita Update

Kucurkan Bansos Gakin Ratusan Juta Disnakkan Tak Libatkan Kejari Magetan.

Berita Update

RSUD dr Sayidiman Magetan Peduli Kesehatan Lansia.