MAGETAN (Jatimnesia.com)- Delapan Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menyampaikan Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magetan Tahun Anggaran (TA) 2021, Selasa (21/6).
Ketua DPRD Magetan, Sujatno, menjelaskan agenda rapat paripurna kali ini merupakan kelanjutan dari penyampaian Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) Bupati Magetan, Suprawoto. ” Tempo hari sudah diadakan rapat paripurna penyampaian LPJ, dan pada hari ini tanggapan umun fraksi-fraksi “, kata Sujatno, Selasa (21/6).
Selain menyampaikan PU atas kinerja Bupati Suprawoto pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Tahun 2021, sejumlah fraksi juga mencecar pertanyaan kepada Bupati Magetan atas kinerja saat ini. ” Ada pertanyaan-pertanyaan berkaitan dengan LPJ tersebut, khususnya dengan Silpa tahun 2021, “ jelas Ketua DPRD Magetan.
Selanjutnya, sebelum agenda pengambilan keputusan atas LPJ Bupati TA 2021, wakil rakyat akan mendengar jawaban Bupati Magetan atas PU fraksi-fraksi tersebut. “ Agenda selanjutnya jawaban bupati terhadap pandangan Umun fraksi yang kita agendakan tanggal 29 Juni mendatang,” pungkas Politisi PDI Perjuangan Kabupaten Magetan tersebut.
Rapat paripurna dihadiri Ketua DPRD Magetan Sujatno, Bupati Magetan Suprawoto, Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiartini, Sekretaris daerah (Sekda) Magetan Herguandi serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kabupaten Magetan.