• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Pemerintahan / Politik

Senin, 5 September 2022 - 15:40 WIB

Paska Diserahkan Bupati, DPRD Magetan Marathon Bahas P-APBD 2022.

Bupati Magetan Suprawoto menyerahkan Raperda P-APBD 2022 Kepada Wakil Ketua DPRD Magetan Nur Wakhid. (Joko Nugroho/Magetan).

Bupati Magetan Suprawoto menyerahkan Raperda P-APBD 2022 Kepada Wakil Ketua DPRD Magetan Nur Wakhid. (Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN (Jatimnesia.com)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan Bupati Magetan terhadap pengantar nota keuangan Rancangan peraturan daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun anggaran 2022, Senin (5/9).

Dalam penjelasanya, Bupati Magetan Suprawoto mengatakan, nota pengantar ini diperlukan untuk merangkum perubahan program dan kegiatan, adanya penyesuaian dan pergeseran komponen pendapatatan daerah, belanja daerah maupun pembiayaan daerah. ” Selain itu juga menjelaskan adanya perubahan kebijakan baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun pemerintah kabupaten sehingga perlu diadakan perubahan dan penyesuaian kembali, ” kata Bupati Magetan, Senin (5/9).

Pada P-APBD Tahun 2022, pendapatan daerah yang semula sebesar 1 Triliun 758 Miliar 397 Juta 305 Ribu 562 Rupiah, dalam perubahan ini mengalami kenaikan sebesar 55 Miliar 929 Juta 97 Ribu 947 Rupiah, sehingga menjadi 1 Triliun 814 Miliar 326 Juta 403 Ribu 509 Rupiah.

Baca Juga :  Selama Ramadhan - Lebaran, Disperindag Magetan Bakal Awasi Harga Pangan.

Sedangkan belanja daerah yang semula sebesar 1 Triliun 840 Miliar 283 Juta 370 Ribu 562 Rupiah terdapat penambahan sebesar 319 Miliar 348 Juta 361 Ribu 413 Rupiah, sehingga total belanja daerah pada P-APBD Tahun 2022 sebesar 2 Triliun 159 Miliar 631 Juta 731 Ribu 975 Rupiah.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Magetan Nur Wakhid mengatakan, bahwa perubahan yang disampaikan Kepala daerah cukup besar dan mengalami kenaikan cukup signifikan. ” Jadi kalau awalnya itu kita asumsikan sebesar 1,7 triliun, APBD kita tahun 2022 mengalami kenaikan, ” ujarnya.

Terkait perubahan anggaran yang cukup besar tersebut, Nur Wakhid memastikan akan menindaklanjuti dengan percepatan pembahasan bersama Komisi – Komisi yang membidangi. ” Setelah ini akan kita lakukan pembahasan, khan kita lihat kenaikan anggaran itu sangat luar biasa. Maka kemarin kita sudah sepakat dengan tim anggaran kita akan melakukan percepatan pembahasan, jadi insyaallah bulan September ini akan kita selesaikan pembahasan sehingga pertanggal 1 Oktober anggaran ini sudah running karena melihat tadi seperti yang telah disampaikan bupati program-programnya sangat banyak, ” jelas Politisi PKB tersebut.

Baca Juga :  Jackpotting ATM BCA, WNA Bulgaria Dibekuk Di Madiun.

Sebagai informasi, rapat paripurna dengan agenda penjelasan Bupati Magetan terhadap pengantar nota keuangan Raperda P-APBD Tahun anggaran 2022 juga dihadiri Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiartini serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Magetan.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Pemdes Losari Kabupaten Pacitan Pastikan Bansos Merata.

Berita Update

Ke Magetan, Ini Agenda Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Berita Update

Wabah PMK Belum Berdampak Penjualan Daging Sapi Di Magetan.

Berita Update

Ketika Harga Cabai Mahal, Petani Madiun Malah Gagal Panen.

Berita Update

Ratusan Mobil VW Ikut Gelaran Madiun VolksWeekend.

Berita Update

Kasus DBD Naik, Bupati Pacitan Gerakan PSN Serentak.

Berita Update

MenKop Minta Pemda Dampingi UKM Agar Dapat KUR.

Berita Update

7 Jenasah Korban Erupsi Semeru Berhasil Di Identifikasi DVI Polri, Ini Datanya !