MAGETAN ( Jatimnesia.com)- Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kejaksaan Negeri ( Kejari) Magetan, Kamis ( 28/7).
Kehadiran orang nomor satu di Kajati Jatim tersebut disambut oleh Kajari Magetan Atik Rusmiarty Ambarsari bersama para Kepala seksi (Kasi) di Kejari Magetan.
Kajari Magetan Atik Rusmiarti Ambarsari melalui Kasi Intelijen, Antonius, mengatakan jika Kunker Kajati untuk memastikan kinerja para Adhyaksa di Kabupaten Magetan sesuai instruksi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
” Bahwa dengan Kegiatan Kunjungan Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur diharapkan pada masing-masing bidang dapat meningkatkan kinerja dan melaksanakan tugas sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia atas perubahan UU Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia serta memperhatikan segala sesuatu yang di arahkan oleh Para Asisten sesuai bidan masing-masing,” kata Kasi Intelijen Kejari Magetan, Kamis (28/7).
Pun, kedatangan Kajati ke Kejari Magetan dapat memompa kinerja Kejari Magetan akan semakin baik dari waktu ke waktu. ” Bahwa dengan Kegiatan Kunjungan Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dapat membuat Kejaksaan Negeri Magetan menjadi semakin baik lagi,” jelas Antonius.
Karena berada ditengah Pandemi Covid-19, Antonius memastikan jika Kunker Kajati Jawa Timur dijalankan dengan Protokol kesehatan ( Prokes) ketat. ” Kegiatan Kunjungan Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di karenakan masih adanya virus Covid-19, pungkas Kasi Intelijen Kejari Magetan.