• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Pemerintahan

Selasa, 8 Maret 2022 - 11:20 WIB

PBB Magetan Mancet Rp 1,8 Miliar.

Kantor BPPKAD Kabupaten Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Kantor BPPKAD Kabupaten Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN (Jatimnesia.com) – Masih ada tunggakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Magetan sebesar Rp 1,8 Miliar yang belum tertagih dari Wajib Pajak (WP).

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magetan, Yayuk Sri Rahayu mengatakan tunggakan tersebut sejak periode 2014. ” Sekitar 1,8 miliar, Itu data PBB pelimpahan dr KPP Ngawi sekitar 2014, ” kata Yayuk Sri Rahayu, Selasa (8/3).

Baca Juga :  Cegah Tipikor, Kejari Magetan Sosialisasi PPS dan LA.

Kepala BPPKAD Kabupaten Magetan menyebut, akan melacak ke desa-desa terkait tunggakan PBB yang hingga kini belum terbayar tersebut. ” Upaya yang dilakukan dengan meneliti data ke desa apakah ada WP yang sudah membayar, apakah desa punya bukti pelunasan,” pungkas Yayuk Sri Rahayu.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Desa Tanjung Sepreh Maospati Sentra Genteng Terbesar Di Magetan.

Berita Update

Omset Anjlok, Pedagang Mamin Di Magetan Keluhkan Proyek Dinas PUPR.

Berita Update

Jelang Tutup Tahun Anggaran, Wabup Madiun Sidak Proyek.

Berita Update

Marak Di Magetan, Atribut Parpol Diarea Terlarang.

Berita Update

Jadi Ladang Proyek, Dana Miliaran Mengalir Ke Gedung Literasi.

Berita Update

Tuding Kejaksaan Sarang Mafia, Ketua RMINU Magetan Dukung PERSAJA Laporkan AL.

Berita Update

Gubernur Jatim Minta Bupati Magetan Monev Distributor Migor.

Berita Update

Trauma Tragedi Jember, BPBD Pacitan Perketat Pengawasan Pantai Dari Kegiatan Ritual.