• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Pemerintahan

Jumat, 22 Oktober 2021 - 15:11 WIB

Pedagang Diluar Bakal Dimasukan Kedalam Area Pasar Sayur Magetan.

Para Pedagang Sayur Diluar Area Pasar. (Joko Nugroho/Magetan.).

Para Pedagang Sayur Diluar Area Pasar. (Joko Nugroho/Magetan.).

Magetan (Jatimnesia.com)- Pedagang yang berjualan diarea bongkar muat pasar sayur Kabupaten Magetan bakal direlokasi kedalam pasar oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan.

Pemkab Magetan bakal mencarikan tempat di dalam area pasar agar para pedagang tidak berjualan diluar. ” Kami akan carikan lokasi didalam pasar agar semua tertata rapi dengan lainya,” kata Sucipto, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan, Jumat ( 22/10).

Sebelumnya Disperindag Kabupaten Magetan telah mengatur jam berjualan pedagang didalam dan luar, yakni mulai jam 16.00 Wib – 04.00 Wib pedagang diluar boleh berjualan, selanjutnya mulai 04.00 Wib – 16.00 Wib giliran pedagang didalam pasar. Namun sistem itu tidak efektif karena banyak ditemukan pelanggaran. ” Sudah kita atur jam berjualan antara yang didalam dan diluar ternyata tidak efektif,” ungkap Sucipto.

Baca Juga :  Menko PMK Apresiasi Stunting Madiun Turun Drastis.

Disperindag Kabupaten Magetan memastikan mulai Sabtu (23/10) seluruh pedagang akan mulai direlokasi kedalam area pasar. ” Besok akan kita mulai relokasi kedalam area pasar,” jelas Kepala Disperindag Kabupaten Magetan.

Baca Juga :  Disdagnaker Pacitan Bantah Naikan Sewa Lot dan Kios Pasar Minulyo.

Koordinator pedagang pasar sayur 1 dan 2, Gunadi, menyambut baik rencana Disperindag Kabupaten Magetan merelokasi pedagang diluar kedalam area pasar. ” Memang selama ini harapan para pedagang seperti itu, kami menyambut baik keputusan Disperindag,” ujar Gunadi.

Menurut Gunadi, pedagang yang berjualan diluar area pasar tidak semua pedagang baru, namun sebagian para pedagang didalam yang sengaja berjualan diluar. ” Kurang lebih 20% diantaranya pedagang didalam yang sengaja berjualan diluar,” pungkas Koordinator pedagang pasar Sayur 1 dan 2 Kabupaten Magetan.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Magetan Menumpuk Silpa Hingga Rp 200 Miliar.

Berita Update

Dinsos Magetan Gelar Sarasehan Pemenuhan Hak Anak Disabilitas.

Berita Update

28 CJH Magetan Gagal Ke Tanah Suci.

Berita Update

Magetan Hibahkan Tanah Aset Kepada UNESA.

Berita Update

PTM Tunggu Ijin Bupati Magetan

Berita Update

Legislator Senayan Sosialisasi PEN Di Pacitan.

Advertorial

Ratusan Pelaku Usaha Ikuti Bimtek Perizinan DPMPTSP Magetan.

Berita Update

Stok Darah PMI Magetan Aman.