Magetan (Jatimnesia.com)- Pedagang yang berjualan diarea bongkar muat pasar sayur Kabupaten Magetan bakal direlokasi kedalam pasar oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan.
Pemkab Magetan bakal mencarikan tempat di dalam area pasar agar para pedagang tidak berjualan diluar. ” Kami akan carikan lokasi didalam pasar agar semua tertata rapi dengan lainya,” kata Sucipto, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan, Jumat ( 22/10).
Sebelumnya Disperindag Kabupaten Magetan telah mengatur jam berjualan pedagang didalam dan luar, yakni mulai jam 16.00 Wib – 04.00 Wib pedagang diluar boleh berjualan, selanjutnya mulai 04.00 Wib – 16.00 Wib giliran pedagang didalam pasar. Namun sistem itu tidak efektif karena banyak ditemukan pelanggaran. ” Sudah kita atur jam berjualan antara yang didalam dan diluar ternyata tidak efektif,” ungkap Sucipto.
Disperindag Kabupaten Magetan memastikan mulai Sabtu (23/10) seluruh pedagang akan mulai direlokasi kedalam area pasar. ” Besok akan kita mulai relokasi kedalam area pasar,” jelas Kepala Disperindag Kabupaten Magetan.
Koordinator pedagang pasar sayur 1 dan 2, Gunadi, menyambut baik rencana Disperindag Kabupaten Magetan merelokasi pedagang diluar kedalam area pasar. ” Memang selama ini harapan para pedagang seperti itu, kami menyambut baik keputusan Disperindag,” ujar Gunadi.
Menurut Gunadi, pedagang yang berjualan diluar area pasar tidak semua pedagang baru, namun sebagian para pedagang didalam yang sengaja berjualan diluar. ” Kurang lebih 20% diantaranya pedagang didalam yang sengaja berjualan diluar,” pungkas Koordinator pedagang pasar Sayur 1 dan 2 Kabupaten Magetan.