PACITAN (Jatimnesia.com)- Ada kabar meresahkan bagi penyewa Lot atau kios di Pasar Minulyo, Kabupaten Pacitan, yakni kenaikan harga sewa kios dari Dinas Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pacitan.
Salah satu penyewa Lot di Pasar Minulyo, Acir Hernowo, merasa keberatan dengan aturan baru yang di keluarkan oleh Disperindag Kabupaten Pacitan. ” Tiba-tiba ada pengumuman melalui aplikasi whatsApp pribadi saya tentang adanya kenaikan sewa dari Dinas Perdagangan Kabupaten Pacitan. Ini sangat berat bagi saya dan teman-teman lain yang menyewa kios di pasar Minulyo,” ungkapnya, Jumat (11/2).
Menurut Acir, dirinya mengaku keberatan lantaran biaya sewa kios mengalami kenaikan lebih dari 25%(persen). Menurutnya sewa Lot atau kios pada tahun 2021 sudah Rp 6 juta dan sekarang menjadi Rp 7,5 juta.
Senada dengan Acir Hernowo. Aziz pedagang sepatu di Pasar Minulyo Pacitan meminta sosialisasi dari Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pacitan melalui Disperindag terkait kenaikan tersebut. ” Tentu ini sangat mencekik para penyewa Lot atau kios di pasar Minulyo. Terus terang saya keberatan,” ujar Aziz.
Kepala Disperindag Kabupaten Pacitan Sunaryo, belum dapat memberikan keterangan secara rinci terkait kabar kenaikan harga sewa Lot atau kios dipasar Minulyo tersebut. ” Ke kantor wae (saja) besuk senin nggih, ingat saya semua berdasarkan perda tidak ada kesepakatan dan penetapan itu masih bisa berubah apabila belum sesuai,” ujarnya melalui pesan singkat yang diterima Jatimnesia.com.