• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Pemerintahan

Selasa, 8 Februari 2022 - 21:36 WIB

Pelayanan Publik Magetan Diganjar Rapor Kuning Oleh Ombudsman Jatim.

Penyampaian Rapor Pelayanan Publik Oleh Ombusman RI Perwakilan Jawa Timur melalui Daring. ( Joko Nugroho/Magetan)

Penyampaian Rapor Pelayanan Publik Oleh Ombusman RI Perwakilan Jawa Timur melalui Daring. ( Joko Nugroho/Magetan)

MAGETAN (Jatimnesia.com)- Ombudsman Perwakilan Jawa Timur memberikan rapor kuning kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan terkait kinerja pelayanan publik di Kabupaten Magetan.

Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur Sebagai Lembaga Pengawas Eksternal Pelayanan Publik Melakukan survey di 38 Kabupaten dan Kota di jawa timur dengan hasil 9 kabupaten dan kota mendapat rapor hijau, 28 mendapat rapor kuning dan 2 mendapat rapor merah.

Baca Juga :  Polres Ngawi Gelar Patroli Antisipasi Premanisme dan Balap Liar.

“ Kabupaten Magetan untuk standar pelayanan mendapatkan zona kuning dengan nilai 73,26. Mudah-mudahan tahun 2022 nanti untuk kabupaten magetan bisa meraih zona hijau “ kata Nanik Endang Rusmiartini, Wakil Bupati Kabupaten Magetan, Selasa (8/2).

Kepala Ombusman Indonesia  Perwakilan Jawa Timur, Agus Muttaqin menjelaskan survey tersebut bisa menjadi potret pelayanan publik di wilayah masing-masing, dengan harapan mampu di gunakan sebagai bahan evaluasi agar pelayanan semakin lebih baik lagi.

Baca Juga :  Pemkab Pacitan Bangun Ruas Jalan Kecamatan Donorojo

“ Substansi survey Ombudsman meliputi standar proses pelayanan, jenis persyaratan, kisaran biaya dan tarif , durasi waktu, sarana dan prasarana. “ Pengelolaan dan pejabat pengaduan , kemudain yang terakhir terkait dengan rekognisi,” ungkap Agus Muttaqin, Kepala Ombusman Indonesia  Perwakilan Jawa Timur dalam pemaparan secara daring, Selasa (8/2).

Share :

Baca Juga

Berita Update

PPKM Diperpanjang Dua Minggu Kedepan.

Berita Update

Waduk Dan Embung Diprediksi Kering, Petani Magetan Dilarang Tanam Padi

Berita Update

Pulang Kampung, Pembalap Moto 3 Mario Suryo Aji Disambut Pemprov Jatim.

Berita Update

Adukan Masalah Pupuk, Ratusan Petani Madiun Lurug Kantor DPRD.

Berita Update

Gandeng Ombudsman, Pemkab Magetan Gelar Rakor Peningkatan Yanbik.

Berita Update

Kontrak Kerja Relawan Kesehatan Tidak Diperpanjang.

Berita Update

Minta OPD Belanja Produk Lokal Lewat Jatim Bejo, Bupati Magetan Terbitkan SE.

Berita Update

Panti Lansia Magetan Belum Berfungsi.