Pemdes Dikendalikan Dari Rutan Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Tahanan Kelas IIB Magetan. ( Jatimnesia/Ist).

Rumah Tahanan Kelas IIB Magetan. ( Jatimnesia/Ist).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Dua Pemerintahan desa (Pemdes) di Kabupaten Magetan dijalankan dari balik terali besi penjara.

Pasalnya sang Kepala desa (Kades) mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Magetan akibat terlibat perkara, mulai dugaan tindak pidana perjudian hingga dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Alasan lainya, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan belum menerbitkan pemberhentian sementara Kades yang telah dilebeli tersangka oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Magetan tersebut.

Kedua Pemdes yang saat ini menjalankan roda pemerintahan dari balik penjara yakni Desa Pojok Kecamatan Kawedanan dan Desa/Kecamatan Ngariboyo. Kedua Kades tersebut saat ini mendekam di rutan Magetan.

Baca Juga :  Pilkades Serentak Magetan: Dinas PMD Siapkan Budget Rp 600 Juta.

Kades Pojok Kecamatan Kawedanan DS, digerebek Satuan Reserse Polsek Kawedanan Polres Magetan dalam perkara dugaan perjudian 12 Maret 2024 lalu. Sedangkan Kades Ngariboyo Kecamatan Ngariboyo SMD dijebloskan ke Rutan Magetan atas dugaan Korupsi APBdes 2018-2019, 8 Mei 2024 kemarin.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Magetan Eko Muryanto mengamini jika Desa/Kecamatan Ngariboyo dan Desa Pojok Kecamatan Kawedanan Pemdes memintakan tandatangan Kades di Rutan Magetan.

Baca Juga :  Winarto Dipatenkan Pj Sekda Magetan?

” Karena belum ada pemberhentian sementara. Ada dua cara yakni atasnama ditandatangani Sekdes atau dari Pemerintah desa memintakan tandatangan Kades ke Rutan,” kata Eko Muryanto, Rabu (15/5).

Eko juga memastikan status Kades Ngariboyo SMD dan Kades Pojok DS hingga saat ini masih aktif. Karena belum ada pemberhentian sementara dari Pemkab Magetan.

” Sama dengan Ngariboyo, Kades Pojok juga masih aktif, karena belum ada pemberhentian sementara, masih menunggu penetapan terdakwa,” pungkasnya.

Berita Terkait

Regulasi Pembatasan Jabatan Kepala OPD Magetan Hanya 5 Tahun.
Tempati Aset Pemkab Magetan, Belasan Warung Stadion Yosonegoro Akan Direlokasi.
Pemkab Magetan Revisi Perbup Biaya PTSL.
DPRD Magetan Paripurna Jawaban PU Fraksi Atas Raperda APBD 2026.
Kisah Warga Parang, Bersyukur Bisa Bekerja di Dapur SPPG.
Anggota DPR RI Riyono Resmikan Rumah Aspirasi Di Magetan.
Anas Hamidi Gantikan Khoirul Anam Mukmin Jabat Wakil Ketua DPRD Ngawi.
DPRD Magetan Apresiasi Peringatan Haul Gubernur Soerjo.

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:08 WIB

Regulasi Pembatasan Jabatan Kepala OPD Magetan Hanya 5 Tahun.

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:41 WIB

Tempati Aset Pemkab Magetan, Belasan Warung Stadion Yosonegoro Akan Direlokasi.

Senin, 5 Januari 2026 - 08:40 WIB

Pemkab Magetan Revisi Perbup Biaya PTSL.

Kamis, 27 November 2025 - 21:22 WIB

DPRD Magetan Paripurna Jawaban PU Fraksi Atas Raperda APBD 2026.

Kamis, 27 November 2025 - 21:05 WIB

Kisah Warga Parang, Bersyukur Bisa Bekerja di Dapur SPPG.

Rabu, 26 November 2025 - 18:25 WIB

Anggota DPR RI Riyono Resmikan Rumah Aspirasi Di Magetan.

Rabu, 19 November 2025 - 21:42 WIB

Anas Hamidi Gantikan Khoirul Anam Mukmin Jabat Wakil Ketua DPRD Ngawi.

Rabu, 19 November 2025 - 10:06 WIB

DPRD Magetan Apresiasi Peringatan Haul Gubernur Soerjo.

Berita Terbaru

Jatimnesia TV

Ratusan Sopir Truk Lurug DPRD Ponorogo.

Jumat, 16 Jan 2026 - 08:33 WIB

Pers Rilis Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.

Hukum & Kriminal

Komplotan Pencuri Modus Jebol Tembok Dibekuk Polres Magetan.

Jumat, 16 Jan 2026 - 07:44 WIB

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Tanggapi Proyek Miliaran Mangkrak.

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:46 WIB

Kepala BKPSDM Kabupaten Magetan Masruri. (Pojokkata).

Pojok Hukum

Regulasi Pembatasan Jabatan Kepala OPD Magetan Hanya 5 Tahun.

Minggu, 11 Jan 2026 - 18:08 WIB