Pemdes Dikendalikan Dari Rutan Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Tahanan Kelas IIB Magetan. ( Jatimnesia/Ist).

Rumah Tahanan Kelas IIB Magetan. ( Jatimnesia/Ist).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Dua Pemerintahan desa (Pemdes) di Kabupaten Magetan dijalankan dari balik terali besi penjara.

Pasalnya sang Kepala desa (Kades) mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Magetan akibat terlibat perkara, mulai dugaan tindak pidana perjudian hingga dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Alasan lainya, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan belum menerbitkan pemberhentian sementara Kades yang telah dilebeli tersangka oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Magetan tersebut.

Kedua Pemdes yang saat ini menjalankan roda pemerintahan dari balik penjara yakni Desa Pojok Kecamatan Kawedanan dan Desa/Kecamatan Ngariboyo. Kedua Kades tersebut saat ini mendekam di rutan Magetan.

Baca Juga :  Hadapi Kekeringan, BPBD Magetan Siapkan Puluhan Tandon Air.

Kades Pojok Kecamatan Kawedanan DS, digerebek Satuan Reserse Polsek Kawedanan Polres Magetan dalam perkara dugaan perjudian 12 Maret 2024 lalu. Sedangkan Kades Ngariboyo Kecamatan Ngariboyo SMD dijebloskan ke Rutan Magetan atas dugaan Korupsi APBdes 2018-2019, 8 Mei 2024 kemarin.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Magetan Eko Muryanto mengamini jika Desa/Kecamatan Ngariboyo dan Desa Pojok Kecamatan Kawedanan Pemdes memintakan tandatangan Kades di Rutan Magetan.

Baca Juga :  Siapa Nizhamul (Among) Pj Bupati Magetan Pengganti Hergunadi.

” Karena belum ada pemberhentian sementara. Ada dua cara yakni atasnama ditandatangani Sekdes atau dari Pemerintah desa memintakan tandatangan Kades ke Rutan,” kata Eko Muryanto, Rabu (15/5).

Eko juga memastikan status Kades Ngariboyo SMD dan Kades Pojok DS hingga saat ini masih aktif. Karena belum ada pemberhentian sementara dari Pemkab Magetan.

” Sama dengan Ngariboyo, Kades Pojok juga masih aktif, karena belum ada pemberhentian sementara, masih menunggu penetapan terdakwa,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Dan Bupati Magetan Terpilih Didesak Update Perpres 80/2019.
Kepala Kantah ATR/BPN Magetan Diganti.
Pesan Tegas Nizhamul Ditengah HUT Ke 349 Kabupaten Magetan.
Sejumlah CPNS Magetan Ajukan Permohonan Lolos Otomatis SKD.
Komposisi Capim DPRD Magetan 2024-2029.
Dana Sembako Dinsos Magetan Tiap Tahun Naik.
KPU Magetan Siapkan 3 Kali Debat Cakada.
Disperindag Magetan Ajukan Apprisal Ulang Eks PPU Maospati.

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:07 WIB

DPRD Dan Bupati Magetan Terpilih Didesak Update Perpres 80/2019.

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 17:25 WIB

Kepala Kantah ATR/BPN Magetan Diganti.

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 16:57 WIB

Pesan Tegas Nizhamul Ditengah HUT Ke 349 Kabupaten Magetan.

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 11:43 WIB

Sejumlah CPNS Magetan Ajukan Permohonan Lolos Otomatis SKD.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:26 WIB

Komposisi Capim DPRD Magetan 2024-2029.

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:44 WIB

Dana Sembako Dinsos Magetan Tiap Tahun Naik.

Senin, 7 Oktober 2024 - 17:54 WIB

KPU Magetan Siapkan 3 Kali Debat Cakada.

Senin, 7 Oktober 2024 - 17:49 WIB

Disperindag Magetan Ajukan Apprisal Ulang Eks PPU Maospati.

Berita Terbaru

 Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono. ( Septian Bayu/Magetan).

Metropolis

Pj Gubernur Jatim Larang Pembullyan Pelajar SMA Lebel Taruna.

Selasa, 15 Okt 2024 - 18:24 WIB

DKPP Pacitan aktif mendampingi petani tembakau. ( Apriyanto/Pacitan).

PACITAN

DKPP Pacitan Marathon Beri Pelatihan Petani Tembakau.

Selasa, 15 Okt 2024 - 18:18 WIB

ers Rilis Satpol PP & Damkar Magetan bersama Kantor Beacukai Madiun.

Hukum & Kriminal

Simpan Rokok Ilegal, Warga Magetan Didenda Rp 85 Juta.

Selasa, 15 Okt 2024 - 18:13 WIB

ruas tol solo - kertosono

Politik & Pemerintahan

DPRD Dan Bupati Magetan Terpilih Didesak Update Perpres 80/2019.

Selasa, 15 Okt 2024 - 18:07 WIB

es teh kemasan.

Kesehatan

Dinkes Magetan Diminta Awasi Es Teh Kemasan.

Selasa, 15 Okt 2024 - 18:02 WIB