PACITAN ( Jatimnesia.com)- Jalan panjang yang dilalui Desa Ketro untuk melakukan pemekaran menjadi dua yaitu Desa Ketro sebagai desa induk dan Desa Persiapan menjadi Desa Ketroharjo, Kecamatan Tulakan, memasuki babak baru.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Kabupaten Pacitan, Sanyoto, mengatakan saat ini proses pemekaran desa Ketroharjo memasuki tahap laporan semester II (dua). ” Desa persiapan Ketroharjo saat ini sudah memasuki laporan semester dua, yang harus dipersiapkan desa persiapan ini maksimal harus mendapatkan keputusan Menteri Dalam Negeri selama 3 tahun untuk menjadi desa definitif, ” kata Sanyoto, Rabu (22/12).
Sanyoto menambahkan, masih ada catatan penting hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta tim pemetakan tingkat Provinsi. Secara adminstrif data dan laporan yang di persiapkan diantaranya peta batas desa. ” Dari hasil konsultasi dengan kementerian dan tim pemetakan provinsi adalah tapal batas desa harus clear, ini perlu di cek kembali dan kalau masih ada persoalan harus segera diselesaikan,” ungkapnya.
Dari hasil evaluasi dari Kemendagri tim penataan desa Kementerian nasional di harapkan menyetujui. ” Prosesnya masih panjang, insa allah pada tahun 2022 bila sudah di setujui oleh Kemedagri, maka desa persiapan baru menjadi desa devinitif, ” pungkas Sunyoto Kepala Bapemas Kabupaten Pacitan.