• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Pemerintahan

Kamis, 3 Februari 2022 - 05:27 WIB

Pemkab Madiun Tetapkan 14 Cagar Budaya Terlindungi.

Penandatanganan Prasasti Cagar Budaya Oleh Bupati Madiun Ahmad Dawami. ( Septian Bayu/Madiun).

Penandatanganan Prasasti Cagar Budaya Oleh Bupati Madiun Ahmad Dawami. ( Septian Bayu/Madiun).

MADIUN- (Jatimnesia.com)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menggelar acara penandatanganan 14 objek sebagai Cagar Budaya (Cabud) Peringkat Kabupaten Madiun yang berlangsung di Pendopo Muda Graha, Rabu (2/2).

Penandatanganan ini di lakukan oleh Bupati Madiun yang telah ditetapkan oleh Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Jawa Timur dengan jumlah 14 objek Cabud Kabupaten Madiun. ” Ini awal ada 14, jadi semua bangunan yang itu memang masuk klasifikasi Cagar Budaya yang kita lindungi, ” Kata Ahmad Dawami, Bupati Madiun, Rabu (2/2.

Baca Juga :  Cegah PMK Meluas, Disnakan Magetan Kerahkan 50 Petugas Untuk Edukasi dan Pengawasan Ternak.

Dari 14 objek sebagai Cabud peringkat Kabupaten Madiun di kelompokan menjadi 7 Prasasti, yaitu Komplek Pendopo Muda Graha sebagai benda Cagar Budaya peringkat Kabupaten, (4) empat Jwaladara di Pendopo Muda Graha, Candi Wonorejo sebagai struktur Cagar Budaya, Prasasti Mrwak sebagai benda Cagar Budaya, Prasasti Klagen Serut, Arca Pancuran Dewi Sri, Umpak Bermotif, Arca Perwujudan, Yoni, Arca Ganesha, Arca Nandi koleksi Rumah Palang Mejayan sebagai Benda Cagar Budaya.

Bupati Madiun berharap, setelah ditetapkannya Cabud ini diharap generasi muda Madiun lebih berkarakter dan mengenal budaya. ” Agar kelihatan kalau Madiun punya budaya sendiri, punya karakter tersendiri yang bisa menjadikan Madiun bertahan dengan baik, “, imbuh Ahmad Dawami.

Baca Juga :  Polres Magetan Salurkan Bansos Untuk Alm. Munif Latiful Ihsan Dari Kapolri.

Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Timur, Zakaria Kasimin menghimbau agar Cabud ini dapat dimanfaatkan dengan baik, ” Di dalam Cagar Budaya itu ada pengembangan dan pemanfaatan, jadi bisa dimanfaatkan untuk pendidikan, ilmu pengetahuan dan ekonomi juga bisa, ” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Tangani PMK, Disnakan Magetan Minta Anggaran Rp 500 Juta Lebih.
Proses Pencarian Korban Di Telaga Sarangan. ( Septian Bayu/ Magetan).

Berita Update

Sopir Perahu Tenggelam Di Telaga Sarangan.
Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu - Sabu Milik Tersangka. ( Ferdy/Ngawi).

Berita Update

Polres Ngawi Bekuk Pemulung Budak Sabu.

Berita Update

Polres Ngawi Gelar Patroli Antisipasi Premanisme dan Balap Liar.

Berita Update

Siapkan Rp 330 Juta Untuk Pengadaan Masker Kain.

Berita Update

Di Ngawi, 220 Personil Gabungan Dilibatkan Operasi Keselamatan Semeru 2022.

Berita Update

Jelang Masa Liburan, DPRD Magetan Ingatkan Jaga Keamanan Dan Kenyamanan Wisatawan.

Berita Update

Desak Tolak PK KSP Moeldoko, Partai Demokrat Magetan Surati MA.