MAGETAN (Jatimnesia.com) – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan mengucurkan dana hibah berupa bantuan keuangan untuk 10 Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Magetan tahun 2022. Nilai bantuan keuangan yang di sedot dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tersebut sebesar Rp 1.009.690.833,-
Sumber yang dihimpun Jatimnesia.com Parpol yang akan menerima Bantuan Keuangan meliputi Partai Hanura, PKS, PKB, PDI Perjuangan, PPP, NASDEM, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar dan PAN.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Magetan Chanif Triwahyudi mengatakan jika besaran Bantuan Keuangan untuk Parpol – Parpol di Kabupaten Magetan tidak sama bergantung jumlah perolehan suara. ” Jumlah perolehan suara per jiwa pemilih di kalikan rupiah, jadi masing-masing Partai tidak sama,” kata Kepala Bakesbangpol Kabupaten Magetan.
Sedangkan rincian bantuan keuangan yang diterima Parpol di Kabupaten Magetan Chanif Triwahyudi mengaku belum dapat menyebutkan karena data di Kantor. ” Data di kantor, saya tidak hafal coba saya carikan informasi,” jelasnya Kepala Bakesbangpol Magetan.