Pemkab Magetan Hibahkan Ratusan Motdin Ke Desa.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 6 Mei 2024 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Motor Dinas Kades,

Ilustrasi Motor Dinas Kades,

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Magetan memastikan saat ini tidak ada aset kendaraan milik Pemerintah Daerah (Pemda) Magetan yang berada di desa, Senin (6/5).

Kepala Sub Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) BPKPD Magetan Edhy Sulistya mengatakan, kendaraan fasilitas untuk desa tersebut telah dihibahkan sejak tahun 2021, sementara kendaraan di kelurahan dikembalikan untuk dilakukan proses lelang.

” Ya tidak ada sama sekali, masalahnya dua kendaraan itu dihibahkan otomatis hak milik itu sudah jadi aset desa bukan lagi hak milik pemda. Semua aset di kelurahan itu khan masuk pencatatan sebagai aset pemda, yang dikelurahan itu hampir banyak yang sudah dikembalikan karena kondisi rusak berat, dan kemarin kita sudah lelang” kata Edhy Sulistya,Senin (6/5).

Baca Juga :  Prioritas Penting Dibawa Pemkab Magetan Dalam RKPD Tahun 2027.

Dirinci Edhy Sulistya, kendaraan itu merupakan jenis roda dua merk Honda Legenda dan Suzuki Titan pengadaan tahun 2007 dan Tahun 2012 dengan total 400 unit.

” 2007 itu honda legenda, 2012 itu sepeda motor suzuki titan satu desa satu unit. Karena kondisinya sudah ada yang 60% dan ada yang malah rusak berat jadi tidak bisa dipakai kemarin atas inisiatif bapak Bupati kita hibahkan ke desa. Kalau tetap jadi aset kita biaya perawatan operasionalnya lumayan berat jadi terus dihibahkan ke desa-desa, yang jelas Suzukinya 207 unit, legendanya sekitar 200 unit ” jelas Kasub Bidang PBMD BPKPD Magetan.

Baca Juga :  Kuli Bangunan Di Magetan Tewas Tertimbun Galian Pondasi Rumah.

Edhy Sulistya menegaskan, dengan proses hibah kendaraan tersebut segala bentuk biaya perawatan dan operasional termasuk pajak ditanggung oleh pihak pemakai yaitu Pemerintah desa ( Pemdes).

” Dinota pinjam pakainya khan menyebutkan biaya operasional, perawatan dan lain-lain itu ditanggung oleh pengguna atau pemakai, ” tutupnya.

Sebagai informasi, saat ini Kepala desa (Kades) di Magetan yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Magetan mengeluh Motor dinas (Motdin) operasionalnya sudah tidak layak pakai. Mereka meminta Pemkab Magetan untuk membelikan Motdin baru.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.
Tagihan Pajak Bumi Bangunan Warga Magetan Baru Terealisasi 38%.
Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.
Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.
Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.
Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.
Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.
Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:32 WIB

Tagihan Pajak Bumi Bangunan Warga Magetan Baru Terealisasi 38%.

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:48 WIB

Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:03 WIB

Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:05 WIB

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:32 WIB

Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:21 WIB

Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:58 WIB

Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Berita Terbaru

Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Magetan, Suhardi.

Pendidikan

28 SMP Negeri Di Magetan Tidak Bisa Penuhi Rombel.

Selasa, 14 Jul 2026 - 17:05 WIB

Kantor Kejari Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:27 WIB

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:32 WIB