Pemkab Magetan Hibahkan Ratusan Motdin Ke Desa.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 6 Mei 2024 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Motor Dinas Kades,

Ilustrasi Motor Dinas Kades,

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Magetan memastikan saat ini tidak ada aset kendaraan milik Pemerintah Daerah (Pemda) Magetan yang berada di desa, Senin (6/5).

Kepala Sub Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) BPKPD Magetan Edhy Sulistya mengatakan, kendaraan fasilitas untuk desa tersebut telah dihibahkan sejak tahun 2021, sementara kendaraan di kelurahan dikembalikan untuk dilakukan proses lelang.

” Ya tidak ada sama sekali, masalahnya dua kendaraan itu dihibahkan otomatis hak milik itu sudah jadi aset desa bukan lagi hak milik pemda. Semua aset di kelurahan itu khan masuk pencatatan sebagai aset pemda, yang dikelurahan itu hampir banyak yang sudah dikembalikan karena kondisi rusak berat, dan kemarin kita sudah lelang” kata Edhy Sulistya,Senin (6/5).

Baca Juga :  Pokdarwis Keluhkan Penataan UMKM Pantai Pancer Door Pacitan.

Dirinci Edhy Sulistya, kendaraan itu merupakan jenis roda dua merk Honda Legenda dan Suzuki Titan pengadaan tahun 2007 dan Tahun 2012 dengan total 400 unit.

” 2007 itu honda legenda, 2012 itu sepeda motor suzuki titan satu desa satu unit. Karena kondisinya sudah ada yang 60% dan ada yang malah rusak berat jadi tidak bisa dipakai kemarin atas inisiatif bapak Bupati kita hibahkan ke desa. Kalau tetap jadi aset kita biaya perawatan operasionalnya lumayan berat jadi terus dihibahkan ke desa-desa, yang jelas Suzukinya 207 unit, legendanya sekitar 200 unit ” jelas Kasub Bidang PBMD BPKPD Magetan.

Baca Juga :  8.329 ASN Magetan Diliburkan Sehari.

Edhy Sulistya menegaskan, dengan proses hibah kendaraan tersebut segala bentuk biaya perawatan dan operasional termasuk pajak ditanggung oleh pihak pemakai yaitu Pemerintah desa ( Pemdes).

” Dinota pinjam pakainya khan menyebutkan biaya operasional, perawatan dan lain-lain itu ditanggung oleh pengguna atau pemakai, ” tutupnya.

Sebagai informasi, saat ini Kepala desa (Kades) di Magetan yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Magetan mengeluh Motor dinas (Motdin) operasionalnya sudah tidak layak pakai. Mereka meminta Pemkab Magetan untuk membelikan Motdin baru.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Dezi Setiapermana Jabat Kajari Magetan, Yuana Duduki Aspidum Kejati Sultra.
Ketua DPC PKB Magetan Sebut DPP Banyak Pertimbangan Dibalik PAW Nur Wakhid.
Anggota DPR RI Riyono Caping Sebar 10 Ribu Ikan Tombro Di Magetan.
PKB PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid.
Publik Pertanyakan Surat Bupati Magetan Kepada Gubernur Jatim.
Penghuni Bangli Timur Eks PPU Maospati Surati Bupati Magetan
Komentar Kandidat Sekda Magetan Jika Terpilih Atau Tidak Terpilih
Paska Terima SK PPPK Ponorogo Wajib Tanam Pohon.

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:25 WIB

Dezi Setiapermana Jabat Kajari Magetan, Yuana Duduki Aspidum Kejati Sultra.

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Ketua DPC PKB Magetan Sebut DPP Banyak Pertimbangan Dibalik PAW Nur Wakhid.

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:09 WIB

Anggota DPR RI Riyono Caping Sebar 10 Ribu Ikan Tombro Di Magetan.

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:40 WIB

PKB PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid.

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:41 WIB

Publik Pertanyakan Surat Bupati Magetan Kepada Gubernur Jatim.

Jumat, 3 Oktober 2025 - 08:17 WIB

Penghuni Bangli Timur Eks PPU Maospati Surati Bupati Magetan

Sabtu, 27 September 2025 - 09:29 WIB

Komentar Kandidat Sekda Magetan Jika Terpilih Atau Tidak Terpilih

Kamis, 25 September 2025 - 07:47 WIB

Paska Terima SK PPPK Ponorogo Wajib Tanam Pohon.

Berita Terbaru

Distribusi MBG di SDN Gonggang, Poncol, Magetan.

Pendidikan

Semangat Belajar Pelajar Magetan Meningkat Setelah Santap MBG.

Kamis, 13 Nov 2025 - 22:04 WIB

Ketua DPRD Pacitan, Arif Setia Budi saat bertemu dengan masyarakat desa

PACITAN

Setahun Kiprah ASB Nahkodai DPRD Pacitan.

Kamis, 13 Nov 2025 - 21:37 WIB

Kepala Dinkes  Pacitan, dr. Daru Mustika Aji.

PACITAN

Dinkes Pacitan Dapat Kucuran Dana Rp 17,5 Miliar Dari DBHCHT

Senin, 10 Nov 2025 - 22:46 WIB

Pariwara

Cara Top Up Saldo PayPal Lewat Bank BRI: Panduan Lengkap

Senin, 10 Nov 2025 - 13:20 WIB

4 Tersangka OTT KPK Di Pemkab Ponorogo.

Jatimnesia TV

KPK Beberkan Kronologi Kasus OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

Minggu, 9 Nov 2025 - 03:08 WIB