MAGETAN (Jatimnesia.com)- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan mengucurkan anggaran hibah senilai Rp 1 miliar lebih untuk Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2022.
Bantuan Politik (Banpol) bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) tersebut diampu Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Magetan.
Banpol Tahun 2022 dikucurkan untuk 10 Partai Politik ( Parpol) di Magetan meliputi Partai Hanura, PKS, PKB, PDI Perjuangan, PPP, Nasdem, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar dan PAN.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Magetan, Chanif Triwahyudi, mengaku jika Banpol Tahap 1 ( Satu) telah dikucurkan beberapa waktu lalu. “Untuk termin pertama sudah, tapi jumlahnya saya tidak hapal,” kata Kepala Bakesbangpol Kabupaten Magetan, Rabu ( 17/8).
Dikatakan Chanif Triwahyudi, pembayaran Banpol selanjutnya menunggu APBD- Perubahan atau Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun 2022. “PAK akan dibayarkan kekurangannya,” pungkas Kepala Bakesbangpol Magetan.