• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Kesehatan / Pemerintahan

Kamis, 23 Juni 2022 - 16:10 WIB

Pemkab Magetan Masih Tutup Pasar Hewan!

Pasar Hewan Buluharjo Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Pasar Hewan Buluharjo Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN (Jatimnesia.com)- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan hingga kini masih menutup aktifitas di Pasar Hewan. Gelombang penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terus meluas membuat Pemkab Magetan tidak gegabah membuka pasar hewan plat merah tersebut.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan ( Disperindag) Kabupaten Magetan memastikan jika enam pasar hewan milik Pemkab Magetan masih tutup. ” Yang dikelola Disperindag ada enam. Hingga kini memang kita tutup semua, mulai pasar hewan plaosan, panekan, parang, kawedanan, maospati dan barat, “ kata Mohammad Anwar Handoko, Kepala Bidang (Kabid) Pasar, Disperindag Magetan, Kamis (23/6).

Baca Juga :  Pemkab Magetan Poles Kantor KPUD Rp 1,9 Miliar.

Pun, Disperindag Kabupaten Magetan belum mengetahui sampai kapan Penutupan pasar hewan akan diakhiri. ” Kita belum tahu, karena memang sampai sekarang kondisinya belum memungkinkan”, tegas Mohammad Anwar Handoko.

DijelaskanMohammad Anwar Handoko, penutupan pasar hewan merupakan hasil kajian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait perkembangan kasus PMK di Magetan. ” Tinggal menungu izin dan perintah, akan kami buka kembali jika PMK sudah tertangani”, pungkas Kabid Pasar Disperindag Magetan.

Baca Juga :  Dibangun Tahun 2020, Proyek Kios Cinderamata Sarangan Dibiarkan Mangkrak.

Sebagai informasi, Pemkab Magetan memutuskan menutup 6 Pasar Hewan sejak 17 Mei 2022 lalu. Kebijakan ini mencegah penyebaran wabah PMK agar tidak semakin meluas ke ternak – ternak lain.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Bupati Pacitan Terima Gelar Dari Keraton Surakarta.

Berita Update

Muncul Kabar Dugaan Penyelewengan PNPM Kabupaten Magetan

Berita Update

Antisipasi Pemudik Celaka, PUPR Pacitan Klaim Bereskan Lubang Jalan.

Berita Update

Catat, Ini Nomor Aduan Warga Yang Disediakan Pemkab Ponorogo.

Berita Update

Sambut Pemudik Kapolres Magetan Terapkan Prokes Ketat.

Berita Update

Stabilkan Harga Migor, Disperindag Kebut Operasi Pasar.

Berita Update

Layanan DAMRI Ponorogo Berhenti Sementara.

Berita Update

Apa Kabar Proyek Jalan Pelabuhan Gelon Pacitan?