MAGETAN (Jatimnesia.com)- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan hingga kini masih menutup aktifitas di Pasar Hewan. Gelombang penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terus meluas membuat Pemkab Magetan tidak gegabah membuka pasar hewan plat merah tersebut.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan ( Disperindag) Kabupaten Magetan memastikan jika enam pasar hewan milik Pemkab Magetan masih tutup. ” Yang dikelola Disperindag ada enam. Hingga kini memang kita tutup semua, mulai pasar hewan plaosan, panekan, parang, kawedanan, maospati dan barat, “ kata Mohammad Anwar Handoko, Kepala Bidang (Kabid) Pasar, Disperindag Magetan, Kamis (23/6).
Pun, Disperindag Kabupaten Magetan belum mengetahui sampai kapan Penutupan pasar hewan akan diakhiri. ” Kita belum tahu, karena memang sampai sekarang kondisinya belum memungkinkan”, tegas Mohammad Anwar Handoko.
DijelaskanMohammad Anwar Handoko, penutupan pasar hewan merupakan hasil kajian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait perkembangan kasus PMK di Magetan. ” Tinggal menungu izin dan perintah, akan kami buka kembali jika PMK sudah tertangani”, pungkas Kabid Pasar Disperindag Magetan.
Sebagai informasi, Pemkab Magetan memutuskan menutup 6 Pasar Hewan sejak 17 Mei 2022 lalu. Kebijakan ini mencegah penyebaran wabah PMK agar tidak semakin meluas ke ternak – ternak lain.