MAGETAN (Jatimnesia.com)- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan menyiapkan anggaran sebesar Rp 33 Miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Magetan.
Sebanyak 6.850 ASN di Kabupaten Magetan diagendakan menerima tunjangan pada lebaran mendatang.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magetan, Yayuk Sri Rahayu, membenarkan kabar tersebut. ” Anggaran sebesar Rp 33 Miliar,” kata Yayuk Sri Rahyu, Minggu (13/3).
Namun Yayuk belum dapat merinci besaran THR yang akan diberikan kepada ribuan ASN di Kabupaten Magetan, dengan alasan menunggu aturan dari pusat. ” Masih nunggu aturan dari pusat,” jelasnya.