• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Pemerintahan

Minggu, 13 Maret 2022 - 12:13 WIB

Pemkab Magetan Siapkan Rp 33 Miliar Untuk THR ASN

Pegawai Dilingkup Pemkab Magetan. ( Ist/Jatimnesia).

Pegawai Dilingkup Pemkab Magetan. ( Ist/Jatimnesia).

MAGETAN (Jatimnesia.com)- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan menyiapkan anggaran sebesar Rp 33 Miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Magetan.

Sebanyak 6.850 ASN di Kabupaten Magetan diagendakan menerima tunjangan pada lebaran mendatang.

Baca Juga :  Kapolres Magetan Pastikan Tindaklanjuti Dugaan KDRT Bocah 9 Tahun.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magetan, Yayuk Sri Rahayu, membenarkan kabar tersebut. ” Anggaran sebesar Rp 33 Miliar,” kata Yayuk Sri Rahyu, Minggu (13/3).

Baca Juga :  Jaksa Agung Lantik WAKA JA, JAMINTEL, JAMPIDUS Dan JAMWAS.

Namun Yayuk belum dapat merinci besaran THR yang akan diberikan kepada ribuan ASN di Kabupaten Magetan, dengan alasan menunggu aturan dari pusat. ” Masih nunggu aturan dari pusat,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Proyek Sarpras Masjid Agung Magetan Habiskan Rp 400 Juta.

Berita Update

Disparbud Boyong Tarian Khas Magetan Ke TMII

Berita Update

Warga Pacitan Manfaatkan Kotoran Kelelawar Jadi Pupuk Organik.

Berita Update

Bupati Pacitan Senang SBY Pulang Kampung

Berita Update

Di Kota Madiun, Gerbong Kereta Api Asli Dijadikan Area Kuliner.

Berita Update

Pemkab Magetan Belum Cairkan Hibah Pilkades 6 Desa.

Berita Update

Ultah Ke-73, SBY Didoakan Warga Pacitan.

Berita Update

Usut Kasus Dugaan Asusila Mahasiswi KKN Desa Kediren, Dinas PMD Magetan Tunggu LHP Inspektorat.