PACITAN (Jatimnesia.com)- Panitia seleksi ( Pansel) membuka pendaftaran Jabatan Pimpinan Tinggi ( JPT) Pratama atau Kepala OPD dan Badan dilingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pacitan sejak Selasa (2/2) lalu.
Namun hingga Jumat (4/2), belum ada Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon III (tiga) yang mendaftar sebagai calon Kepala dinas dan Badan dilingkup Pemkab Pacitan. Pendafataran lelang jabatan ini ditutup 16 Februari mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pacitan, Muhammad Yunus Hariadi, mengamini jika sampai detik ini jabatan 8 (delapan) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memang belum ada satupun pendaftar. “ Coba kita tunggu sampai sore nanti atau hari Senin pekan depan,” kata mantan Assiten Sekkab Pacitan ini, Jumat (4/2).
Menurut Muhammad Yunus Hariadi, dimungkinkan para pejabat yang memenuhi syarat untuk ikut seleksi terbuka calon kepala dinas dan badan, masih melengkapi beberapa persyaratan yang dibutuhkan, seperti surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit, pembuatan makalah, surat izin dari Sekretaris Kabupaten serta sejumlah syarat lainya. “ Sampai hari ini, Pak Sek (Sekkab Heru Wiwoho Supadi Putro) juga belum satupun mengeluarkan surat izin kepada pejabat eselon III yang hendak mendaftar seleksi terbuka calon kepala dinas atau badan,”ungkapnya.
Khusus Sekretaris DPRD Kabupaten Pacitan, Bupati akan meminta persetujuan Calon pemangkunya.“ Setelah terjaring tiga besar nama-nama calon Sekretaris DPRD, selanjutnya bupati akan menyampaikan ke pimpinan DPRD untuk meminta persetujuan. Siapa dari tiga nama yang diusulkan bupati tersebut, yang akan disetujui untuk diangkat sebagai Sekretaris DPRD,” tandas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pacitan.
Sebagai informasi, delapan kursi Kepala OPD yang saat ini masih kosong yakni Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas PUPR, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak serta Sekretaris DPRD.