KOTA MADIUN (Jatimnesia.com) – Wali Kota (Walkot) Madiun, Maidi, menyampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 Pemerintah Kota Madiun pada rapat Paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun, Selasa (10/5).
Dalam penyampaiannya, realisasi Pendapatan daerah dari rencana yang ditetapkan sebesar Rp 1 triliun 6 milyar 392 juta 124 ribu, terealisasi sebesar Rp 1 triliun 100 milyar 628 juta 829 ribu atau sebesar 109,36% melebihi target sebesar Rp 94 milyar 290 juta 704 ribu. Realisasi masing-masing pendapatan daerah meliputi, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Realisasi Pendapatan Transfer (RPT) dan pendapatan lain – lain yang sah. ” Alhamdulillah bahwa Covid bisa kita rem, gas ekonomi pendapatan kita melambung tinggi, ” kata Maidi, Selasa (10/5).
Wali Kota menambahkan, Sisa Lebih Pendapatan Anggaran (SILPA) tahun anggaran yang lalu cukup besar, yaitu Rp 268 milyar 933 juta 182 ribu. ” SILPA kita cukup tinggi, ada dua ratus sekian tapi SiLPA yang anggaran tahun 2021 itu sebagian cuma untuk menutup SiLPA kekurangan di APBD 2022, ” ujarnya.
Maidi berterima kasih kepada seluruh komponen masyarakat karena telah mendukung kinerja Pemkot Madiun selama ini. ” Saya berterima kasih kepada semua warga Kota Madiun, khususnya Forkopimda, juga semua anggota Dewan yang telah mendukung kita sehingga Kota kita dalam keadaan bagus, ” pungkasnya.