Ponorogo (Jatimnes.com)- Data Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Ponorogo mencatat, dari total jalan Kabupaten 1.926,10 kilometer (Km) sepanjang 770,44 Km atau 45 % diantaranya dalam kondisi rusak.
Tahun 2021 Pemkab Ponorogo baru mampu memperbaiki 1,5 % dari total kerusakan 45%.
Kepala Dinas PUPKP Kabupaten Ponorogo Jamus Kunto, mengatakan, untuk perbaikan 1,5 % jalan rusak tersebut Pemkab Ponorogo mengucurkan anggaran Rp 84,5 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021 sebesar Rp 7,5 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) 2021 sebesar Rp 60 miliar dan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 17 miliar yang saat ini masih menunggu persetujuan dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
” Untuk pekerjaan infrastruktur dari DAK sudah Jalan 40 %. Untuk pekerjaan kecil yang ada di induk ada 120 paket yang berjalan, dimana 80 persen sudah selesai. Itu tersebar di seluruh kacamatan. Yang hotmix dan cor sudah selesai, nanti akan kita lanjut secara Simultan (serentak.red) sisanya pada P-APBD. Karna ini kan masih nunggu persetujuan gubernur,” kata Jamus Kunto, Selasa (06/10).
Menurut Jamus Kunto, Pekerjaan Rumah ( PR) sektor infrastruktur baru dapat maksimal dilakukan petengahan hingga penghujung tahun 2021 ini. Alasanya refocusing anggaran untuk Covid-19. ” Jalan itu ada upaya perbaikan laju kondisi jalan dalam kondisi baik dan ada mencegah kondisi jalan supaya tidak turun kualitas. Ini nya berkurang ininya tambah. Akhirnya dari semula yang sudah kita katakan hampir 80 persen (jalan kondisi bagus) sekarang turun,” ungkapnya.
Pun, anggaran Rp 60 miliar dana di DPUPKP terpaksa ditarik dengan 90 % atau Rp 54 miliar diantaranya adalah pos perbaikan jalan. Kondisi itu yang memicu penurunan kondisi dan kualitas jalan di Kabupaten Ponorogo dimana tahun 2020 lalu 80% jalan atau 1.540,88 kilometer dalam kondisi baik .(AR)