• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Pemerintahan

Rabu, 16 Maret 2022 - 15:53 WIB

Permendag Nomor 6 Tahun 2022 Dicabut, Harga Minyak Goreng Tidak Pasti.

SE Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Relaksasi Penerapan Harga Minyak Goreng Sawit  Kemasan Sederhana dan Kemasan Premium. ( Tangkapan Layar/Jatimnesia).

SE Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Relaksasi Penerapan Harga Minyak Goreng Sawit Kemasan Sederhana dan Kemasan Premium. ( Tangkapan Layar/Jatimnesia).

MAGETAN (Jatimnesia.com)- Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit, Rabu (16/3).

Pada transisi menunggu aturan baru, Kemendag menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Relaksasi Penerapan Harga Minyak Goreng Sawit Kemasan Sederhana dan Kemasan Premium.

Dalam SE Kemendag tersebut tidak disebutkan HET Migor baik kemasan sederhana maupun Premium.
Padahal, jika mengacu HET Permendag 6/2022 harga HET Migor dipatok Rp 11.500/liter Migor Curah, Rp 13.500/liter Migor kemasan sederhana dan Rp 14 ribu/liter Migor kemasan premium.

Baca Juga :  Festival Pamelo Magetan, Gelar Bazar Hingga Kontes Jeruk.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan Sucipto mengaku jika HET Migor saat ini masih menunggu aturan dari pemerintah. ” Karena terbit SE Relaksasi HET harga Minyak goreng masih menunggu aturan lebih lanjut,” kata Sucipto, Rabu (16/3).

Sebelum ada aturan HET Migor, menurut Sucipto harga Migor akan dikembalikan kepada pasar. ” Harga Migor dikembalikan pada pasar karena memang Permendag Nomor 6 Tahun 2022 telah dicabut,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Magetan Door To Door Vaksin Lansia.

Sucipto mengaku akan segera sosialisasi kepada Distributor Migor di Kabupaten Magetan terkait Terbitnya SE Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Relaksasi Penerapan Harga Minyak Goreng Sawit Kemasan Sederhana dan Kemasan Premium. ” Kami akan sosialisasi kepada dua Distributor Migor di Kabupaten Magetan terkait SE ini,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita Update

KONI Magetan Kucuri Bonus Jutaan Rupiah Peraih Medali Porprov VII Jatim.

Berita Update

Di Magetan, KA Brawijaya Sambar Warga.

Berita Update

Kasus Covid-19 Kota Madiun : Tambahan 153 Kasus Baru, 518 Korban Meninggal Dunia.

Berita Update

Dekatkan Layanan, Axel Florist Buka Toko Digital.

Berita Update

Bupati Pacitan Namai Gunung Bawah Laut, Jogo Jagad.

Berita Update

Ratusan Guru PAUD Di Pacitan Belum Terima Insentif.

Advertorial

Ratusan Pelaku Usaha Ikuti Bimtek Perizinan DPMPTSP Magetan.

Berita Update

Wabah PMK Mengganas di Magetan, 14 Sapi Mati, 9 Potong Paksa.