• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Pendidikan

Jumat, 15 Oktober 2021 - 17:36 WIB

Permendikbud 6/ 2021 Sekolah Wajib Umumkan Dana BOS, Bagaimana di Kabupaten Magetan?

Magetan (Jatimnesia.com) – Sejumlah lembaga sekolah di Kabupaten Magetan diketahui tidak mempublikasikan secara terbuka penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada masyarakat.

Padahal sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 Tahun 2021 pihak sekolah wajib mengumumkan secara terbuka penerimaan dan penggunaan dana BOS.

Pantuan Jatimnesia.com , sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak dapat menunjukan papan pengumuman penggunaan dana BOS. Mereka berdalih telah dicopot atau terlepas. ” Dulu ada sekarang rusak, tapi sekarang sudah tidak ada,” kata pegawai salah satu SMP di Kabupaten Magetan, Jumat (15/10).

Baca Juga :  Polres Magetan Rajang 312 Knalpot Brong.

Karena tidak adanya papan informasi, transparasi penggunaan dana BOS Kabupaten Magetan yang mengalir ke sekolah tiap tahun terkesan tertutup bagi masyarakat.

Selain patut diduga melanggar Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 ketiadaan informasi dana BOS disekolah – sekolah juga bertabrakan dengan Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP).

Baca Juga :  Susun Dokumen RTKD 2022-2027, Disnaker Magetan Hadirkan Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Magetan, Suwata, mengaku akan meminta Kepala sekolah (Kepsek) memasang pengumuman belanja dana BOS tersebut. ” Prinsip saat sosialisasi sudah kita minta agar dalam pengelolaan dana BOS tetap berpedoman pada Juknis yang sudah ditetapkan oleh Kemendikbud diantaranya pasang pengumuman penggunaan dana BOS, kalau masih ada yang belum memasang pengumuman kita ingatkan kembali,” ujar Suwata.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Dibidani Dinas PPKB PP dan PA Magetan, Warga Desa Bedagung Lahirkan Batik Mawar.

Berita Update

Waspada Lubang Maut Di Jalan S. Parman Kota Madiun.

Berita Update

Bupati Magetan Berhentikan Kades Kediren.

Berita Update

Marak Penyimpangan Dana Desa, Pemkab Magetan Terapkan APBDes Non Tunai.

Berita Update

Belanja Barang/Jasa, Bupati Magetan Minta OPD Pakai Produk Lokal.

Berita Update

Wujud Syukur, Nelayan Pacitan Gelar Larung Sesaji Ke Laut.

Berita Update

Di Madiun, Istri Cakades Dibabat Sabit ODGJ.

Berita Update

Puskesmas Lembeyan, Digadang Jadi Cikal Bakal RS Type D Magetan.