MAGETAN (Jatimnesia.com)- Pengadilan Negeri (PN) Magetan melaunching aplikasi bertajuk SiLAwU (Konsultasi Informasi Layanan Bantuan Hukum).
SiLAwU merupakan layanan digital yang memudahkan masyarakat Kabupaten Magetan berinteraksi dengan Advokat di Pos bantuan hukum (Posbakum) PN Magetan. ” Melalui aplikasi ini masyarakat magetan dapat berinteraksi secara virtual melalui chat yang nantinya akan direspon oleh para advokat yang bertugas di Posbakum Pengadilan Negeri Magetan, ” kata Lalu Moh. Sandi Iramaya, Ketua PN Magetan, Selasa (30/8).
Dipaparkan Lalu, aplikasi ini diperuntukan bagi masyarakat membutuhkan bantuan hukum advokat namun terkendala biaya.” Beragam layanan dapat di akses masyarakat melalui aplikasi SiLAwU di antaranya pemberian konsultasi, informasi, advis (nasehat) hukum atau bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan, ” jelas Ketua PN Magetan.
Masyarakat yang ingin mengakses layanan cukup melalui laman website PN Magetan dan tidak perlu datang ke kantor. ” Cukup mengakses layanan aplikasi SiLAwU melalui website Pengadilan Negeri Magetan, selanjutnya masyarakat dapat melakukan interaksi virtual secara gratis, ” beber Lalu Moh. Sandi Iramaya.
PN Magetan menggandeng perkumpulan advokat Magetan untuk mengoperasikan beragam layanan bantuan hukum yang tercantum para aplikasi SiLAwU tersebut. ” Prinsipnya kami pengadilan negeri Magetan hanya menyediakan sarana dan aplikasi. Untuk operasionalnya dilaksanakan sepenuhnya oleh para advokat yang bertugas di Posbakum Pengadilan Negeri Magetan, ” ungkap Ketua PN Magetan.
Bupati Magetan Suprawoto yang turut hadir dalam launching SiLAwU mengapresiasi inovasi yang digagas PN Magetan tersebut. Menurutnya aplikasi ini mampu memenuhi tuntutan jaman yaitu kecepatan, Networking dan Efisiensi. ” Karena ini menjawab era digital saat ini, ” ujar Bupati Magetan.
Aplikasi SiLAwU kini menambah daftar layanan digital yang dimiliki PN Magetan selain yang telah beroperasi saat ini Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online, Aplikasi Ramah Difabel Netra (ARATRA), Sarana Informasi Ramah Pengadilan (Sarangan) serta Sistem Pengiriman Dokumen Dakwaan & Tuntutan (Sidatu).
Selain Bupati Suprawoto, launching SiLAwU PN Magetan yang digelar di ruang jamuan Pendopo Surya Graha tersebut juga dihadiri Wakil bupati (Wabup) Magetan Nanik Endang Rusminiartini serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dilingkup Pemkab Magetan serta Perkumpulan Lawyer Magetan.