KOTA MADIUN – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang mengaku mewakili Juru Parkir (Jukir) Pasar Sleko Kota Madiun, mendatangi kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Madiun, Jawa Timur, untuk menyampaikan aspirasi penolakan penerapan Parkir Elektronik (E-parkir), Senin (11/4).
” Saya berharap PDI perjuangan membantu perjuangan kawan-kawan Jukir, karena kawan Jukir ini adalah juga rakyat kecil madiun, ” kata Aris Budiono, Ketua SBMR, Senin (11/4).
Aris meminta, PDIP Kota Madiun mengusulkan pembatalan kebijakan e-parkir melalui fraksinya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun maupun pejabat politiknya dilingkup Pemerintah kota (Pemkot) Madiun. ” Intinya bongkar saja, karena e-parkir bukan satu-satunya cara. Kalau memang mencegah kebocoran ya jangan sampai mengorbankan jukir, ” tegasnya.
Menurut Ketua Ketua SBMR, mendatangi kantor PDIP Kota Madiun merupakan langkah akhir yang ia lakukan. Jika belum dapat menyelesaikan masalah e- Parkir, pihaknya memastikan akan turun langsung kejalan untuk berunjuk rasa bersama Jukir. ” Kita akan turun ke jalan, karena apa janji politiknya beliau retribusi pasar tradisional itu tidak ada sekarang kok malah dibikin pihak ketiga, berarti khan isuk dele sore tempe, ” tegas Aris Budiono.
Sementara, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Madiun, Anton Kusumo, berjanji akan menjembatani apa yang diharapkan oleh pihak SBMR serta para Jukir . ” Itu nanti akan kita rapatkan ke dewan pimpinan cabang, yang dimana kalau memang itu berdasarkan data-data terjadi apa yang tadi disampaikan ya kita buatkan surat keputusan. Karena juga itu bagian dari laporan internal kami tentang susunan kedudukan fraksi dimana itu kewajiban berkoordinasi dengan dewan pimpinan partai, ” ujarnya.