MAGETAN [ Jatimnesia]- Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali mewabah di kabupaten Magetan. Setelah sempat nol kasus pada Desember 2022, kini ratusan ternak kembali terjangkiti wabah PMK.
Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Magetan mencatat, awal Januari 2023 sekitar 180 ekor ternak terdeteksi mengidap PMK. ” Bulan januari minggu pertama itu mulai ada peningkatan hingga 180 ekor tapi segera kita obati dan vaksinasi, saat ini masih ada 60 ekor kasus PMK yang belum sembuh, ” kata Budi Nur Rohman, Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan Disnakkan Magetan, Rabu (1/2).
Nahasnya ratusan ternak yang terpapar PMK dari wilayah yang belum tersentuh vaksinasi oleh Disnakkan Magetan.” Rata-rata daerah yang kemarin tidak mau di vaksin , kebobolannya memang sapi-sapi yang belum pernah divaksin, ” jelas Budi Nur Rohman.
Kembali meledaknya kasus PMK di Kabupaten Magetan membuat Disnakkan kini berjibaku untuk melakukan suntik vaksin ratusan untuk mencegah meluasnya wabah PMK. ” Kami berusaha untuk segera mungkin melakukan vaksinasi sampai tercapai 80% sampai 90%, sehingga kita bisa mengarah ke zero cases kalau sudah 95%. Kita baru 30% dari populasi, jadi kita masih punya PR sekitar 60%, ” pungkas Kabid Kesehatan Hewan Disnakkan Magetan.
Sebagai informasi, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Magetan mencatat periode 31 Juli 2022 ada 3.244 ternak di Kabupaten Magetan terpapar PMK. Dari angka tersebut 18 ekor sapi mati dan 10 ekor harus potong paksa. Dampaknya Pemkab Magetan harus menutup 6 Pasar Hewan pada 17 Mei 2022. Kebijakan ini mencegah penyebaran wabah PMK agar tidak semakin meluas ke ternak – ternak lain.