• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Kesehatan

Rabu, 1 Februari 2023 - 21:20 WIB

PMK Kembali Mewabah, Ratusan Ekor Sapi Di Magetan Terpapar.

Kantor Disnakkan Kabupaten Magetan. ( Joko Nugroho/magetan).

Kantor Disnakkan Kabupaten Magetan. ( Joko Nugroho/magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia]- Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali mewabah di kabupaten Magetan. Setelah sempat nol kasus pada Desember 2022, kini ratusan ternak kembali terjangkiti wabah PMK.

Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Magetan mencatat, awal Januari 2023 sekitar 180 ekor ternak terdeteksi mengidap PMK. ” Bulan januari minggu pertama itu mulai ada peningkatan hingga 180 ekor tapi segera kita obati dan vaksinasi, saat ini masih ada 60 ekor kasus PMK yang belum sembuh, ” kata Budi Nur Rohman, Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan Disnakkan Magetan, Rabu (1/2).

Baca Juga :  Pemilu 2024, Jumlah TPS Di Magetan Menyusut 225 Unit.

Nahasnya ratusan ternak yang terpapar PMK dari wilayah yang belum tersentuh vaksinasi oleh Disnakkan Magetan.” Rata-rata daerah yang kemarin tidak mau di vaksin , kebobolannya memang sapi-sapi yang belum pernah divaksin, ” jelas Budi Nur Rohman.

Kembali meledaknya kasus PMK di Kabupaten Magetan membuat Disnakkan kini berjibaku untuk melakukan suntik vaksin ratusan untuk mencegah meluasnya wabah PMK. ” Kami berusaha untuk segera mungkin melakukan vaksinasi sampai tercapai 80% sampai 90%, sehingga kita bisa mengarah ke zero cases kalau sudah 95%. Kita baru 30% dari populasi, jadi kita masih punya PR sekitar 60%, ” pungkas Kabid Kesehatan Hewan Disnakkan Magetan.

Baca Juga :  Bupati Magetan Rotasi 6 Kepala OPD.

Sebagai informasi, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Magetan mencatat periode 31 Juli 2022 ada 3.244 ternak di Kabupaten Magetan terpapar PMK. Dari angka tersebut 18 ekor sapi mati dan 10 ekor harus potong paksa. Dampaknya Pemkab Magetan harus menutup 6 Pasar Hewan pada 17 Mei 2022. Kebijakan ini mencegah penyebaran wabah PMK agar tidak semakin meluas ke ternak – ternak lain.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Bertepatan HUT Bhayangkara, Kajari Lurug Mapolres Magetan.

Berita Update

Raih WTP, Ini Catatan BPK Jatim Untuk Kota Madiun.

Berita Update

Duit BOS Magetan Capai Rp 55 Miliar.

Berita Update

Bupati Pacitan Minta Warga Jangan Asal Tebang Pohon.

Berita Update

Agar ” Melek ” Kelola Sampah, Pemkab Magetan Gencar Sosialisasi Perda Sampah.

Berita Update

Tahun 2021, Polres Magetan Ungkap 183 Kasus.

Berita Update

Dinas Perkim Magetan Garap 808 Unit RTLH.

Berita Update

PBB Magetan Mancet Rp 1,8 Miliar.