SURABAYA (Jatimnesia.com)- Puluhan Kilogram serta Ribuan butir Narkotika berbagai jenis dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Jawa Timur (Jatim) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Kamis (23/12).
Rincianya, sabu-sabu sebanyak 31,4 kilogram, ganja sebanyak 18,085 kilogram, ekstasi 1,750 butir, Double L 118.000 butir, tembakau sintetis 65 gram. Barang bukti obat – obatan terlarang tersebut disita dari 30 Tersangka selama kurun waktu April – November 2021.
Selain Narkotika, Ditresnarkoba Polda Jawa Timur (Jatim) juga menyita 7,320 botol Minuman Keras ( Miras) berbagai merk. ” Hampir 60 persen pengungkapan dari informasi masyarakat di lapangan,” kata Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Wakapolda Jatim.
Wakapolda Jatim berharap sinergi antara Polisi dan Masyarakat terus terjalin di masa mendatang untuk berangus peredaran barang haram tersebut. ” Kerja sama antara masyarakat sangat diharapkan untuk tahun tahun ke depan,” tegas Slamet Hadi Supraptoyo.
Proses pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan dengan dibakar menggunakam incenerator milik BNNP Jatim. Sedangkan miras botolan dimusnahkan dengan dihancurkan menggunakan buldozer. Kegaiatan dihadiri Kepala BNNP Jatim, perwakilan dari Kodam V/Brawijaya, Koarmada II, Kejati Jatim dan BPOM.